PASAMAN BARAT (bapermennews.com) – Proyek pembangunan tanggul Sungai Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dengan nilai kontrak sekitar Rp6,8 miliar menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan CV Arfan Nafisha Pratama tersebut diduga menggunakan material batu dari sejumlah lokasi yang legalitas sumbernya masih dipertanyakan.
Proyek yang bersumber dari APBD itu tercatat dalam kontrak Nomor 04.54/PPSDA-SDABK/APBD/IX/2026. Selain dugaan persoalan asal-usul material, muncul pula informasi mengenai keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Pasaman Barat.
Redaksi bapermennews.com mengaku dihubungi seseorang berinisial E, yang diduga merupakan anggota Polres Pasaman Barat, melalui sambungan telepon pada Sabtu (9/10/2026). Dalam percakapan tersebut, E disebut mengakui memiliki keterlibatan dalam proyek dimaksud dan meminta agar kegiatan itu dibantu.
“Kita ada di sana, tolong dibantu ya, Dek,” ujar E sebagaimana ditirukan dalam keterangan yang diterima redaksi.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bentuk dan kapasitas keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek pembangunan tanggul tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan yang cukup untuk memastikan apakah keterlibatan itu berkaitan dengan pengaturan lalu lintas material, kegiatan usaha, atau kepentingan lainnya.
Kontraktor Sebut Oknum Polisi Mengatur Material
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler dengan nomor whatsapp 081270329xxx, seseorang bernama Hen yang disebut sebagai pihak kontraktor pelaksana mengakui adanya oknum anggota Polres Pasaman Barat berpangkat AKP berinisial E yang turut membantu kegiatan proyek.
Menurut Hen, peran E adalah mengatur lalu lintas material yang masuk ke lokasi pekerjaan.
“Oknum yang berinisial E tersebut memang bekerja dengan saya untuk mengatur lalu lintas material yang masuk ke lokasi untuk kebutuhan proyek,” ujar Hen.
Keterangan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai hubungan kerja, bentuk tugas, serta kapasitas E dalam kegiatan proyek pemerintah tersebut.
Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Pasaman Barat mengenai status keterlibatan yang dimaksud maupun ada atau tidaknya penugasan resmi terhadap anggota yang bersangkutan.
Asal Batu Jetty Dipertanyakan
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah asal-usul material batu berukuran besar yang digunakan untuk pembangunan tanggul.
Ketika ditanya mengenai sumber batu jetty, Hen menyebut material tersebut berasal dari Kecamatan Tigo Nagari. Namun, ia belum menyebutkan nama perusahaan atau pemasok yang menyediakan material tersebut.
Sebelumnya, redaksi menerima informasi mengenai dugaan penggunaan batu yang didatangkan dari sejumlah lokasi berbeda. Legalitas lokasi pengambilan dan pemasok material itu masih perlu ditelusuri melalui dokumen perizinan, bukti transaksi, serta keterangan pihak terkait.
Seorang warga berinisial BY menyebutkan bahwa batu untuk pembangunan tanggul diduga berasal dari beberapa lokasi yang memiliki ketersediaan material.
“Setahu saya, batu jetty didatangkan dari beberapa lokasi, di mana ada ketersediaan batu saja, karena agar pembangunan tersebut rampung, tanpa mempertimbangkan apakah berizin atau tidak,” ujarnya.
Pernyataan warga tersebut merupakan informasi awal yang masih perlu diverifikasi. Untuk memastikan legalitasnya, diperlukan pemeriksaan terhadap sumber batu, identitas pemasok, dokumen pengangkutan, serta perizinan usaha pertambangan yang relevan.
Dugaan Penggunaan BBM Ilegal Juga Perlu Ditelusuri
Selain persoalan material, muncul pula dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal untuk memenuhi kebutuhan solar alat berat di lokasi proyek.
Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan penelusuran mengenai asal pasokan BBM, pihak pemasok, dokumen pembelian, serta kesesuaian penggunaannya dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, instansi berwenang perlu melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang relevan.
Dua Excavator Terlihat Bekerja di Lokasi
Berdasarkan pantauan di lapangan sebagaimana disampaikan dalam laporan redaksi, terlihat dua unit alat berat jenis excavator beroperasi di pinggiran Sungai Batang Pasaman.
Alat berat tersebut digunakan untuk menyusun batu-batu berukuran besar di sepanjang tepian sungai sebagai bagian dari pekerjaan pembangunan tanggul.
Proyek dengan nilai kontrak miliaran rupiah itu perlu mendapat pengawasan agar pelaksanaannya memenuhi spesifikasi teknis, ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta persyaratan legalitas material dan BBM yang digunakan.
Redaksi bapermennews.com akan berupaya meminta klarifikasi dari Polres Pasaman Barat, kontraktor pelaksana, instansi pemilik kegiatan, serta pihak pemasok material untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai legalitas material, sumber BBM, dan bentuk keterlibatan oknum anggota kepolisian masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Semua pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan tanggapan sesuai prinsip keberimbangan serta asas praduga tak bersalah.















