Example floating
Example floating
Berita

Ketua RT di Padang Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Warga Curiga Bau Menyengat

100
×

Ketua RT di Padang Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Warga Curiga Bau Menyengat

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Warga Jalan Arai Pinang, Kelurahan Penggambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar rumahnya, Senin (12/10/2026).

Korban diketahui bernama Dedi Irawan (56), yang menjabat sebagai Ketua RT 03 RW 02 di lingkungan setempat. Jenazah korban ditemukan setelah warga mencium bau tidak sedap yang berasal dari lantai dua rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan peristiwa penemuan jenazah itu. Kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

Peristiwa ini bermula ketika Abuzamar, penyewa rumah milik korban, mencium bau tidak sedap dari lantai atas. Pada awalnya, saksi belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber bau tersebut.

Namun, saksi kemudian teringat bahwa dirinya sudah sekitar tujuh hari tidak melihat korban beraktivitas. Kondisi itu menimbulkan kecurigaan, terlebih bau tidak sedap dari lantai dua semakin menyengat.

Abuzamar selanjutnya meminta bantuan Yesi Fitriani untuk memeriksa bagian lantai dua rumah. Keduanya kemudian menuju kamar yang dicurigai menjadi sumber bau tersebut.

Saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan dalam posisi telentang dengan kondisi tubuh sudah kaku. Berdasarkan kondisi saat ditemukan, korban diduga telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pihak keluarga korban dan melaporkannya kepada Polsek Lubuk Begalung.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Intelkam Polsek Lubuk Begalung, Iptu Vemmy Siswandi, bersama personel piket dan Unit Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Unit Identifikasi Polresta Padang turut melakukan olah TKP guna mengumpulkan informasi dan memeriksa kondisi di sekitar tempat penemuan jenazah.

Setelah pemeriksaan awal di lokasi selesai, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan luar atau visum et repertum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tujuh hari sebelum ditemukan. Meski demikian, perkiraan tersebut belum dapat dipandang sebagai penetapan pasti mengenai waktu kematian korban.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit vertigo dan diabetes. Keluarga juga menyatakan menolak tindakan autopsi terhadap jenazah melalui surat pernyataan tertulis.

Setelah proses pemeriksaan dan administrasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat korban merupakan Ketua RT yang tinggal di lingkungan tersebut. Sementara itu, penyebab pasti kematian korban tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan riwayat penyakit maupun kondisi jenazah saat ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *