PADANG (bapermennews.com) – Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial MHE yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Terduga pelaku diamankan di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan pada Jumat (9/10/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad korban di dalam kamar hotel. Saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah telepon seluler yang diduga bukan milik korban.
Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi kemudian menelusuri nomor kontak yang tersimpan di dalam telepon seluler itu. Dalam upaya mengungkap pemiliknya, petugas menggunakan pendekatan dengan menghubungi salah satu nomor dan menyampaikan seolah-olah menemukan ponsel tersebut di jalan.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada MHE. Tim Opsnal Klewang selanjutnya bergerak ke kawasan Balai Gadang dan mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pengamanan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah, tim Opsnal Klewang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MHE yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di salah satu hotel di Kota Padang,” kata Ipda Ryan.
Polisi Dalami Dugaan Motif dan Cara Kekerasan
Berdasarkan keterangan sementara kepada penyidik, MHE mengaku kesal karena merasa diabaikan oleh korban ketika keduanya berada di dalam kamar hotel.
Keduanya diduga berkenalan melalui sebuah aplikasi media sosial sebelum sepakat bertemu di hotel. Pertemuan tersebut disebut berdasarkan kesepakatan penggunaan kamar selama delapan jam.
Dari hasil pemeriksaan awal dan temuan barang bukti sementara, korban diduga mengalami kekerasan menggunakan botol parfum yang dipukulkan ke bagian kepala. Polisi juga mendalami dugaan bahwa korban dicekik dan dijerat menggunakan kabel listrik.
Namun, motif sebenarnya serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia masih didalami oleh penyidik. Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Terduga Pelaku Disebut Berdomisili di Surabaya
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh polisi, MHE diketahui berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Ia disebut berada di Kota Padang untuk berlibur dan berencana tinggal selama kurang lebih tiga minggu.
Satreskrim Polresta Padang masih melakukan pengembangan guna mendalami motif, memastikan kronologi kejadian, serta melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan pembunuhan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan medis, identitas korban, dan proses hukum terhadap terduga pelaku masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
BAPERMENnews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.















