Example floating
Example floating
BeritaHukumNasional

BAPERMEN Soroti Proyek Bronjong di Balai Gadang Rusak dalam Hitungan Bulan, Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

23
×

BAPERMEN Soroti Proyek Bronjong di Balai Gadang Rusak dalam Hitungan Bulan, Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Kerusakan proyek infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Sejumlah pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis menjadi perhatian Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), menyusul kerusakan bangunan yang baru dikerjakan dalam hitungan bulan dan berdampak terhadap masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pekerjaan batu bronjong di kawasan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang disebut dikerjakan oleh PT Nindya Karya. Bronjong tersebut dilaporkan mengalami kerusakan setelah diterjang banjir pada Sabtu (10/10/2026).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, serta efektivitas pengawasan terhadap proyek penanganan pascabencana di Sumatera Barat.

BAPERMEN Temukan Sejumlah Kejanggalan di Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi BAPERMEN pada awal Mei 2026, tim menemukan bahwa di lokasi pekerjaan bronjong tersebut tidak terlihat papan informasi proyek. Padahal, papan informasi merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi pekerjaan, termasuk pelaksana kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan.

Ketiadaan papan informasi di lokasi saat investigasi dilakukan dinilai menyulitkan masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Selain itu, tim BAPERMEN juga menemukan penggunaan batu berukuran relatif kecil pada susunan bronjong. Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa material yang digunakan perlu diperiksa kembali kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.

Kerusakan bronjong setelah diterjang banjir semakin memperkuat desakan agar dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Namun, untuk memastikan penyebab kerusakan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, spesifikasi material, metode pelaksanaan, kondisi aliran sungai, serta hasil pengujian teknis oleh pihak yang berwenang.

Tanggapan BWSS V Sumbar Jadi Perhatian

Dalam upaya meminta penjelasan, pihak BAPERMEN menghubungi Satriawan dari BWSS V Sumatera Barat selaku satuan kerja terkait.

Menurut keterangan yang disampaikan BAPERMEN, Satriawan menanggapi kerusakan bronjong tersebut dengan menyebut faktor hujan sebagai penyebab kerusakan. Ketika ditanya mengenai dugaan ketidaksesuaian ukuran batu yang digunakan, ia menyampaikan bahwa masa pemeliharaan telah berakhir dan pembangunan permanen nantinya akan dianggarkan kembali.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian BAPERMEN. Pasalnya, berakhirnya masa pemeliharaan tidak serta-merta menjawab pertanyaan mengenai apakah pekerjaan sebelumnya telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

BAPERMEN menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai penyebab kerusakan, hasil pengawasan selama pekerjaan berlangsung, serta tanggung jawab masing-masing pihak sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Hendri Pratama: Kami Akan Surati KPK dan Kejaksaan Agung

Menyikapi persoalan tersebut, Hendri Pratama menyatakan bahwa DIRWASTER BAPERMEN Sumatera Barat akan menyurati pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, agar pelaksanaan proyek penanganan bencana di Sumatera Barat mendapat perhatian dan pengawasan yang memadai.

“Kita minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk datang dan hadir ke Sumatera Barat untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang dikerjakan di Sumbar, khususnya proyek penanggulangan bencana yang ada di Sumatera Barat,” ujar Hendri.

Menurut Hendri, besarnya anggaran yang dikucurkan untuk penanganan bencana di Sumatera Barat harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat, transparansi penggunaan anggaran, serta pelaksanaan pekerjaan yang mengutamakan kualitas dan keselamatan masyarakat.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan maupun pengawasan sejumlah kegiatan. Karena itu, pihaknya meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen dan audit teknis maupun keuangan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Jangan Sampai Masyarakat Terus Menjadi Korban

Bagi BAPERMEN, kerusakan infrastruktur pascabencana bukan sekadar persoalan bangunan yang rusak, melainkan juga menyangkut keselamatan warga, perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, serta pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara.

Kasus bronjong di Balai Gadang menjadi alasan bagi BAPERMEN untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek serupa di Sumatera Barat, khususnya pekerjaan yang dilaksanakan untuk mengurangi risiko bencana.

BAPERMEN meminta instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan terhadap kualitas material, metode pemasangan, kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak, serta faktor-faktor yang menyebabkan bronjong mengalami kerusakan.

Apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran administratif, penyimpangan kontrak, atau indikasi tindak pidana, BAPERMEN mendorong agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BAPERMEN juga berharap pihak pelaksana pekerjaan dan instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai persoalan tersebut.

Jangan sampai anggaran penanggulangan bencana yang seharusnya melindungi masyarakat justru tidak memberikan manfaat optimal akibat pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan. Pengawasan yang transparan, pemeriksaan yang objektif, dan pertanggungjawaban yang jelas menjadi hal penting untuk memastikan setiap proyek benar-benar memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *