Example floating
Example floating
BeritaHukumNasionalPendidikan

BPKN RI dan BAPERMEN Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen, Cenderamata Diserahkan di Padang

26
×

BPKN RI dan BAPERMEN Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen, Cenderamata Diserahkan di Padang

Sebarkan artikel ini
Perwakilan BPKN RI ibu Ir. Ganef Judawati, MIM selaku Wakil Ketua Komisi Kerjasama & Pengkajian Kelembagaan menyerahkan Cenderamata kepada Ketua Dewan Pimpinan Nasional BAPERMEN.

PADANG (bapermennews.com) – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyerahkan cenderamata kepada Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) dalam kegiatan fasilitasi pertemuan dengan konsumen yang berlangsung di Rumah Makan Bebek Mahakam, Jalan Mahakam No. 15, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (15/10/2026).

Cenderamata tersebut diserahkan langsung oleh Ir. Ganef Judawati, MIM, selaku Wakil Ketua Komisi Kerja Sama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN RI, dan diterima oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BAPERMEN, Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS.

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Syafrizal, S.E., M.M., Analis Perdagangan Ahli Madya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, bersama sejumlah peserta yang mengikuti kegiatan fasilitasi pertemuan konsumen tersebut.

Kegiatan ini menjadi salah satu ruang komunikasi antara lembaga perlindungan konsumen, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak-hak konsumen. Selain penyerahan cenderamata, agenda kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi dan diskusi mengenai persoalan perlindungan konsumen.

Dalam sesi pemaparan, Syafrizal, S.E., M.M., menyampaikan materi bertema “Upaya Perlindungan Konsumen di Provinsi Sumatera Barat Khususnya Kota Padang”. Sementara itu, Edwin Yuliska, S.H., M.H., dari Bidang Sumber Daya Manusia DPN BAPERMEN, membahas materi mengenai “Hak dan Kewajiban Konsumen”.

Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi. Forum tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, serta langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi permasalahan dalam transaksi barang maupun jasa.

Ketua DPN BAPERMEN, Romi Yufhendra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKN RI atas pelaksanaan kegiatan fasilitasi pertemuan konsumen serta pemberian cenderamata kepada BAPERMEN.

Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam memperluas edukasi perlindungan konsumen. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat agar lebih memahami hak-haknya dan semakin berani menyampaikan pengaduan apabila mengalami kerugian sebagai konsumen.

BAPERMEN juga berharap hubungan kelembagaan dengan BPKN RI dan instansi terkait dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung edukasi, advokasi, dan pendampingan masyarakat yang menghadapi persoalan perlindungan konsumen.

Melalui kegiatan ini, BAPERMEN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan konsumen serta memperjuangkan pemenuhan hak-hak konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *