Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalNasional

Polda Sumbar Sisir 12 Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

122
×

Polda Sumbar Sisir 12 Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) — Polda Sumatera Barat menggelar razia narkotika di 12 tempat hiburan malam di Kota Padang sejak Sabtu (24/10/2026) hingga Minggu (25/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, dua pengunjung Karaoke Denai dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memulihkan kawasan yang rawan narkoba.

Razia dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolri dan surat perintah Kapolda Sumbar.

“Langkah ini untuk memastikan pusat-pusat keramaian dan tempat hiburan malam tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Wedy, Minggu (25/10/2026).

Operasi tersebut dipimpin Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Dessy Ismail, bersama Wedy Mahadi. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi hiburan malam, khususnya di Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat.

Personel gabungan berasal dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas Polda Sumbar, Satresnarkoba Polresta Padang, BNNP Sumbar, Polisi Militer TNI AD dan AL, serta Satpol PP.

Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, Paradise Bar N Bistro, dan Karaoke Denai.

Di lokasi, petugas memeriksa identitas pengunjung, menyisir area yang dicurigai berpotensi menjadi tempat transaksi narkotika, serta melakukan tes urine secara acak.

Wedy menyebutkan, pemeriksaan di sebagian besar lokasi tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Namun, petugas menemukan dua pengunjung dengan hasil tes urine positif metamfetamin saat melakukan razia di Karaoke Denai.

Kedua pria tersebut berinisial KI, 33, dan RRN, 36. Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, membenarkan bahwa kedua pengunjung tersebut telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengunjung yang hasil tes urinenya positif telah kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Susmelawati.

Polda Sumbar selanjutnya akan mendalami temuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Susmelawati juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan agar tempat hiburan tidak menjadi lokasi peredaran maupun konsumsi narkoba.

Melalui operasi gabungan ini, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan menekan potensi penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat keramaian di Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *