Example floating
Example floating
BeritaHukumNasional

DPR Setujui Pemberhentian Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

116
×

DPR Setujui Pemberhentian Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Sebarkan artikel ini
Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Istimewa).

JAKARTA (bapermenews.com) — DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, anggota dewan juga menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Puan terlebih dahulu meminta persetujuan anggota DPR terhadap laporan Komisi III DPR RI mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya, Puan meminta persetujuan DPR atas pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan.

Anggota DPR kembali menyatakan persetujuan.

Usai rapat paripurna, Puan menegaskan bahwa pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat.

“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” kata Puan.

Puan juga membantah bahwa pergantian Kapolri tersebut berkaitan dengan batas usia.

“Tidak, tidak ada. Sudah jelas tadi Kapolrinya,” ujarnya.

Menurut Puan, seluruh proses pergantian Kapolri telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah menerima Surat Presiden (Surpres), DPR menindaklanjutinya melalui mekanisme di DPR dan Komisi III, termasuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” jelasnya.

Puan menyampaikan bahwa Presiden dijadwalkan melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis siang.

“Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” imbuh Puan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *