PADANG (bapermennews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima wanita dalam kegiatan patroli pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat pada malam hari. Lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi tempat hiburan malam, Taman Rimbo Kaluang, Jembatan Siti Nurbaya, hingga kawasan Jalan Batang Arau.
Kegiatan itu dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (Lidik), Riko Afriwan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa dari lima wanita yang diamankan, empat orang ditemukan di lokasi hiburan malam, sedangkan satu orang lainnya diamankan di kawasan Taman Rimbo Kaluang.
Kelima wanita tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Chandra menjelaskan, patroli malam hingga dini hari merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat berlangsung tertib serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pengawasan akan terus kita lakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas sesuai aturan,” ujar Chandra.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga mengganggu ketenteraman umum.
Satpol PP Padang menegaskan bahwa pengawasan di sejumlah titik keramaian akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pengamanan terhadap kelima wanita tersebut.















