BATANG HARI (bapermennews.com) – Polisi menangkap HA (39), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Kasmiadi (50).
Kasmiadi ditemukan tewas terkubur di area tanah merah RT 04, RW 02, Desa Kampung Baru, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ditemukan, kaki korban dalam kondisi terikat.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M. Fachri Rizky membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, HA diamankan pada Rabu (30/9/2026) malam.
“Benar sudah diamankan pelaku,” kata Fachri saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
Fachri menyebut HA telah mengakui perbuatannya. Namun, polisi masih mendalami motif dan rangkaian pembunuhan tersebut.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Untuk motif masih pendalaman,” ujarnya.
Dalam penyidikan kasus ini, polisi telah memeriksa 14 orang saksi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya satu batang kayu sepanjang 143 sentimeter, tali tambang, dan linggis.
Polisi belum memerinci keterkaitan barang-barang tersebut dengan tindak pidana yang terjadi.
Penemuan Bermula dari Mencari Burung
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji sebelumnya menjelaskan, penemuan jasad bermula ketika dua saksi, Erwin Rafa dan Karin, hendak mencari burung menggunakan ketapel.
Saat berada di lokasi, keduanya melihat seekor anjing menggali sebuah lubang di tanah. Setelah mendekati lokasi, mereka melihat adanya tulang yang diduga merupakan tulang manusia.
Kedua saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada warga dan Polsek Muara Tembesi.
“Setelah melihat adanya tulang, saksi kemudian memberitahukan penemuan tersebut kepada warga sekitar dan Polsek Muara Tembesi,” kata Erlan, Jumat (25/9/2026).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi korban sebagai Kasmiadi. Dari hasil penyelidikan, polisi selanjutnya mengamankan HA.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian pembunuhan tersebut.















