Example floating
Example floating
Berita

Polresta Padang Bentuk Tim Patroli Perintis, Siaga 24 Jam Jaga Kamtibmas

31
×

Polresta Padang Bentuk Tim Patroli Perintis, Siaga 24 Jam Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, resmi membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang akan disiagakan selama 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

“Tim ini dibentuk untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Padang yang mencakup sebelas kecamatan,” ujar Apri di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan, Tim Patroli Perintis Presisi akan beroperasi selama 24 jam yang dibagi ke dalam tiga regu dengan sistem pembagian rayon.

Menurutnya, pola tersebut diterapkan agar jangkauan patroli kepolisian semakin luas serta mampu merespons laporan masyarakat secara cepat.

“Pola ini dimaksudkan agar kehadiran personel kepolisian dapat menjangkau berbagai wilayah secara lebih optimal dan responsif,” katanya.

Apri menyebutkan, sejumlah potensi gangguan kamtibmas menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan patroli. Di antaranya pencurian, pungutan liar (pungli), pemerasan, tawuran, serta aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan laporan masyarakat, operasional Tim Patroli Perintis Presisi juga akan disinkronkan dengan layanan darurat Polri 110.

Dengan sistem tersebut, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 dapat diteruskan kepada personel patroli untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan sesuai kebutuhan.

“Jadi ketika ada laporan yang masuk ke layanan darurat, maka laporan itu akan langsung diteruskan kepada Patroli Perintis Presisi untuk melakukan penanganan ke lokasi kejadian,” jelasnya.

Kapolresta Padang menegaskan bahwa layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis dan beroperasi selama 24 jam bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Ia berharap integrasi antara layanan pengaduan masyarakat dengan Tim Patroli Perintis Presisi dapat mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian di lapangan.

“Dengan adanya sinkronisasi ini, pergerakan tim patroli diharapkan menjadi lebih efisien, akurat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Polresta Padang juga menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terlebih, terhadap tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, kepolisian memastikan akan melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *