PADANG PARIAMAN (bapermennews.com) – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Palapa, Kenagarian Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kembali menjadi sorotan. SPBU tersebut diduga menjadi salah satu lokasi pengisian solar oleh sejumlah truk yang disinyalir memasok BBM ke tempat penampungan di sekitar kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan media ini, sejumlah truk berukuran besar dan kecil terlihat mengantre di SPBU Palapa untuk mengisi BBM jenis solar. Namun, dugaan mengenai tujuan distribusi solar ke sejumlah gudang di sekitar lokasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Di tengah masyarakat setempat, muncul pula informasi mengenai dugaan keberadaan sejumlah tempat penampungan solar yang disebut-sebut beroperasi tidak jauh dari SPBU Palapa. Dua orang berinisial UJ dan D disebut oleh warga dalam kaitannya dengan dugaan aktivitas tersebut. Meski demikian, keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan itu belum dapat dipastikan secara independen.

Salah seorang warga setempat berinisial AZ (47) mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, terdapat sekitar lima lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar di wilayah Kecamatan Batang Anai.

Menurut AZ, lokasi-lokasi tersebut berada tidak jauh dari SPBU Palapa. Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk legalitas kegiatan penyimpanan dan distribusi BBM di kawasan itu.
“Nama UJ sudah sering terdengar di tengah masyarakat terkait dugaan usaha solar ilegal. Namun, sampai sekarang aktivitas yang dipersoalkan warga itu masih menjadi tanda tanya,” ujar AZ.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan warga yang masih perlu diverifikasi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang dapat disajikan dalam pemberitaan ini untuk memastikan bahwa pihak yang disebutkan terlibat dalam tindak pidana penimbunan atau penyalahgunaan BBM.
Kapolsek Batang Anai Akui Pernah Melakukan Penindakan
Terpisah, Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan kegiatan penindakan dan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan solar ilegal di wilayah hukumnya.
Menurut Wadriadi, dalam sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, petugas belum menemukan bukti keberadaan solar ilegal di lokasi yang didatangi. Ia juga menyampaikan bahwa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut kerap berubah.
“UJ termasuk licin dalam melakukan aksinya. Kita sudah sering melakukan kegiatan penindakan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi gudang solar ilegal milik UJ dan gudang lainnya di wilayah hukum Batang Anai. Namun, setiap didatangi, kami tidak menemukan bukti adanya solar ilegal di gudang tersebut. Setelah itu, yang bersangkutan diduga berpindah mencari tempat lain,” ujar Wadriadi.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa dugaan aktivitas penampungan solar di wilayah Batang Anai masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Pemeriksaan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam kegiatan pengisian, penyimpanan, maupun distribusi BBM.
Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi yang berwenang di bidang pengawasan BBM dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Pengawasan diharapkan tidak hanya menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi penampungan, tetapi juga menelusuri asal-usul BBM, pola distribusi, legalitas penyimpanan, serta kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran.
Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Konfirmasi tambahan dari pengelola SPBU Palapa dan pihak-pihak yang disebutkan masih diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang.















