Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalNasional

Bareskrim Limpahkan Laporan Dugaan Pemotongan Ceramah JK ke Polda Metro Jaya

11
×

Bareskrim Limpahkan Laporan Dugaan Pemotongan Ceramah JK ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (bapermennews.com) – Bareskrim Polri melimpahkan laporan dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang menyeret nama Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda, ke Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena sebelumnya telah ada laporan serupa yang ditangani Polda Metro Jaya.

“Karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda Metro Jaya, maka penanganannya disatukan agar lebih efektif dan efisien,” ujar Wira di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, Bareskrim tetap akan memberikan asistensi dan dukungan teknis kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam proses penanganan perkara tersebut.

Menurut Wira, penyatuan penanganan dilakukan karena laporan-laporan yang masuk memiliki kesamaan tempat kejadian, waktu, dan objek perkara sehingga dinilai lebih tepat ditangani dalam satu proses penyidikan.

Sebelumnya, aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemotongan video ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.

Pelapor menilai unggahan potongan video yang disebarkan para terlapor diduga menimbulkan framing yang tidak utuh terhadap isi ceramah JK. Mereka berpendapat bahwa dalam ceramah lengkap berdurasi sekitar 40 menit tersebut, JK sedang meluruskan pemahaman yang keliru mengenai konsep syahid, bukan membahas ajaran agama tertentu sebagaimana dipersepsikan dari potongan video yang beredar.

Menanggapi laporan tersebut, Grace Natalie menegaskan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan optimistis tidak melakukan pelanggaran hukum melalui unggahan yang dipersoalkan.

“Sebagai warga negara yang baik, saya siap mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana,” kata Grace.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *