PADANG (bapermennews.com) — Program unggulan “Padang Melayani” yang dijalankan Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Fadly Amran dan Maigus Nasir terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Hingga Mei 2026, sebanyak 53.264 warga Kota Padang telah menikmati program BPJS Kesehatan Gratis yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.
Program tersebut menjadi solusi bagi masyarakat untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan tanpa terbebani biaya pengobatan. Pemerintah Kota Padang juga menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran yang signifikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, Minggu (24/5/2026), menyampaikan bahwa Pemko Padang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp36,2 miliar khusus untuk mendukung program BPJS Gratis masyarakat pada tahun 2026.
“Komitmen anggaran ini adalah bukti nyata bahwa negara, khususnya Pemko Padang, hadir untuk memberikan kepastian perlindungan finansial agar seluruh penduduk dapat mengakses layanan kesehatan yang komprehensif,” ujarnya.
Menurutnya, total dukungan anggaran kesehatan daerah tahun ini mencapai Rp64,4 miliar. Kehadiran program BPJS Gratis dinilai sangat membantu masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga kurang mampu yang sebelumnya mengalami kendala biaya saat mengakses layanan kesehatan.
Dengan adanya jaminan kesehatan tersebut, masyarakat kini dapat berobat ke fasilitas kesehatan tanpa lagi dihantui kekhawatiran biaya pelayanan medis. Program ini sekaligus menjadi langkah konkret Pemko Padang dalam memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan.
Dinas Kesehatan Kota Padang juga memastikan kuota kepesertaan BPJS Gratis masih tersedia cukup besar. Dari total kuota yang dipersiapkan untuk menampung hingga 79.820 jiwa, saat ini masih tersedia sekitar 26.556 slot kepesertaan yang belum terisi.
“Masih terdapat sisa ruang kosong sekitar 26.556 slot kepesertaan yang siap dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan,” kata dr Srikurnia Yati.
Untuk memastikan kuota terserap tepat sasaran, jajaran kecamatan dan kelurahan kini diinstruksikan melakukan penyisiran dan validasi data warga secara dinamis. Langkah itu dilakukan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan segera masuk dalam daftar penerima manfaat BPJS Gratis.
Selain dibiayai melalui APBD Kota Padang, penguatan jaminan kesehatan masyarakat juga didukung program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS). Hingga Mei 2026, program tersebut telah mengcover 58.795 jiwa dari total kuota 62.977 peserta.
Tak hanya itu, dukungan lainnya juga datang melalui program Bantuan Iuran Kelas 3 Mandiri dengan target kuota mencapai 148 ribu jiwa. Kolaborasi berbagai sumber pembiayaan tersebut dinilai semakin memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Padang.
Pemko Padang berharap masyarakat segera melakukan pengecekan status kepesertaan dan melengkapi administrasi melalui perangkat daerah terkait agar dapat memanfaatkan program tersebut.
Melalui program BPJS Gratis ini, Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan tanpa hambatan biaya.















