PALEMBANG (bapermennews.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memperketat langkah penanganan terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Palembang, Minggu (24/5/2026), sebagai respons atas perkembangan situasi keamanan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminalitas jalanan untuk beraksi di wilayah hukum Polda Sumsel. Seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, diperintahkan meningkatkan intensitas patroli rutin, memperketat pengamanan di titik-titik rawan, serta mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Presisi Polri yang sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat iklim investasi, serta menjamin aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Selain penguatan patroli, Polda Sumsel juga memaksimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa biaya. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana pelaporan cepat bagi masyarakat apabila menemukan tindak kriminalitas, aksi begal, maupun gangguan keamanan lainnya.
Seluruh satuan reserse serta patroli kewilayahan juga telah disiagakan guna memastikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Kehadiran aparat yang lebih cepat di lokasi kejadian diharapkan mampu mencegah potensi meningkatnya tindak kriminal sejak dini.
Penguatan sistem keamanan ini dinilai memberi dampak positif terhadap perlindungan masyarakat, khususnya bagi warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari. Situasi kamtibmas yang kondusif juga diyakini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan seluruh personel patroli serta operator layanan Call Center 110 telah disiagakan secara maksimal di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui langkah preventif, peningkatan pelayanan publik, dan penegakan hukum yang profesional, Polda Sumsel menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik demi menjaga stabilitas keamanan yang mendukung pembangunan nasional.















