BUKITTINGGI (bapermennews.com) — Pemerintah Kota Bukittinggi bersiap mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset daerah berupa kawasan Pasar Banto yang selama ini dinilai terbengkalai. Pemagaran area pasar tersebut direncanakan mulai dilakukan dalam pekan ini sebagai bagian dari upaya pengambilalihan kembali aset milik negara.
Wali Kota Ramlan Nurmatis menyampaikan bahwa langkah pemagaran dilakukan agar pemerintah dapat kembali menguasai aset strategis tersebut sebelum nantinya dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
“Dalam minggu ini kawasan tersebut akan kami pagar. Langkah ini mutlak dilakukan agar pemerintah dapat kembali menguasai aset milik negara sebelum nantinya dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ramlan, Kamis (28/5).
Selain pemagaran, Pemko Bukittinggi juga telah menugaskan sejumlah staf untuk melakukan dialog dengan pihak ketiga, yakni PT Citicon, guna menyelesaikan polemik pengelolaan Pasar Banto yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.
Menurut Ramlan, pengambilalihan aset menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan kewajiban dan piutang masa lalu. Pemerintah daerah, katanya, tengah merampungkan kewajiban kepada pihak Citicon dengan nilai sekitar Rp7 miliar.
Ia menegaskan, penertiban dan pengamanan kawasan pasar penting dilakukan agar aset pemerintah daerah tidak terus terbengkalai serta memiliki kepastian hukum dalam pengelolaannya.
“Langkah ini juga untuk menepis anggapan bahwa pemerintah daerah hanya menikmati hasil pembangunan tanpa memperjelas status pengelolaannya secara hukum,” katanya.
Di sisi lain, Pemko Bukittinggi memastikan para pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Banto tetap mendapat perhatian melalui skema relokasi dan penataan baru.
Mayoritas pedagang kios diarahkan menempati kawasan Pasar Atas. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang baru yang direlokasi.
“Bagi pedagang baru yang direlokasi ke Pasar Atas, kami berikan fasilitas gratis biaya sewa selama enam bulan. Sementara untuk penyedia jasa jahit, seluruhnya sudah kami fasilitasi pindah ke Pasar Putih,” jelasnya.
Sementara itu, pedagang sayur-mayur akan diarahkan mengisi lapak dan kios yang masih tersedia di kawasan Pasar Bawah.
Melalui langkah penataan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap aktivitas perdagangan masyarakat dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan mampu meningkatkan roda perekonomian daerah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan publik.
Sebelumnya, Pemko Bukittinggi juga telah melakukan pemagaran terhadap aset negara lainnya di kawasan RSUD Kota Bukittinggi.















