Example floating
Example floating
Berita

BPH Migas Blokir 307 Ribu QR Code BBM Subsidi, Ribuan SPBU Disanksi

223
×

BPH Migas Blokir 307 Ribu QR Code BBM Subsidi, Ribuan SPBU Disanksi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (bapermennews.com) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memblokir sebanyak 307.107 QR Code pelanggan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi serta menjatuhkan sanksi pembinaan kepada 2.694 SPBU di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan hasil analisis transaksi digital yang dipadukan dengan pengawasan langsung di lapangan. Menurutnya, BPH Migas terus melakukan pembersihan data untuk menghapus QR Code ilegal yang dibuat dan digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami terus mengoptimalkan pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Hingga saat ini, hampir 307.107 QR Code telah diblokir, dan jumlahnya terus bertambah seiring ditemukannya QR Code ilegal,” ujar Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Selain memblokir QR Code, BPH Migas juga memberikan sanksi pembinaan kepada 2.694 SPBU yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk melayani pengisian BBM kepada pihak yang bukan konsumen berhak.

Dari hasil pengawasan, BPH Migas juga menemukan dugaan kerja sama antara oknum operator SPBU dengan pelaku penyalahgunaan melalui penggunaan dokumen palsu untuk memperoleh BBM subsidi.

BPH Migas mencatat telah melakukan koreksi terhadap penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara sebesar 24.711,17 kiloliter (KL) pada 449 lembaga penyalur. Dari langkah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai hampir Rp470 miliar.

Selain itu, petugas juga menemukan berbagai pelanggaran di lapangan, seperti kendaraan dengan STNK tidak berlaku, kendaraan yang tidak layak beroperasi, hingga tangki kendaraan yang dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar. Temuan tersebut paling banyak ditemukan di sepanjang Jalur Lintas Sumatera.

Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah praktik “helikopter”, yakni satu kendaraan melakukan pengisian BBM berulang kali menggunakan banyak QR Code dan identitas kendaraan yang berbeda.

Dalam salah satu kasus, BPH Migas menemukan seorang pelaku yang menggunakan 16 QR Code dengan 16 nomor polisi berbeda untuk mengisi satu tangki penampungan berkapasitas sekitar 1.000 liter.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, BPH Migas tengah menyiapkan pengembangan sistem teknologi informasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang terintegrasi secara nasional. Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi transaksi tidak wajar secara real-time, sehingga penyalahgunaan BBM subsidi dapat dicegah lebih efektif.

BPH Migas berharap penguatan sistem pengawasan tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *