PESISIR SELATAN — Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (DPN BAPERMEN), Romi Yufhendra, S.H., menyoroti rekam jejak Afrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Nagari Lunang Tengah, Kabupaten Pesisir Selatan, periode 2018–2026.
Romi menyebut pengalaman Afrianto selama memimpin pemerintahan nagari menjadi salah satu hal yang patut menjadi perhatian masyarakat dalam menentukan pilihan pada proses pemilihan calon Wakil Nagari Lunang Tengah.
Menurutnya, penilaian terhadap seorang calon semestinya tidak hanya didasarkan pada janji, tetapi juga pada rekam jejak, pengalaman pemerintahan, integritas, serta hasil kerja yang telah dilakukan.
Afrianto tercatat pernah menerima sejumlah penghargaan dan mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas pemerintahan desa/nagari.
Salah satunya adalah Piagam Penghargaan Nomor 04.1/PP.API/IV/2026 dari Akademi Property Indonesia ASPRUMNAS Riau sebagai Wali Nagari Terbaik dalam Mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah di Sumatera Barat. Penghargaan tersebut disebut diserahkan pada 27 April 2026 di Painan.
Selain itu, Afrianto juga menerima Piagam Penghargaan Bupati Pesisir Selatan Nomor 400.10.2/164/DPMD/2026 tanggal 13 Mei 2026 atas pengabdian, dedikasi, integritas dan tanggung jawabnya selama menjalankan tugas sebagai Wali Nagari Lunang Tengah periode 2018–2026.
Catatan Rekam Jejak Sejak Awal Menjabat
Rekam jejak Afrianto juga mencakup pencapaian dalam bidang administrasi dan tata kelola pemerintahan. Pada 2018, Nagari Lunang Tengah disebut memperoleh piagam penghargaan dari Bupati Pesisir Selatan atas pencapaian 100 persen pemungutan PBB-P2 Tahun Anggaran 2018.
Afrianto juga pernah mendapatkan penghargaan atas partisipasinya dalam membina mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2019/2020 dari Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh-Kerinci.
Pada 2020, ia mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas PPID Nagari se-Kecamatan Lunang yang dilaksanakan di Padang.
Sementara pada 2023, Afrianto mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, dengan materi antara lain mengenai penataan kewenangan desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Sebelum menjabat sebagai Wali Nagari, Afrianto juga memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan demokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lunang untuk Pemilu 2019, berdasarkan SK tertanggal 14 November 2017. Dalam kegiatan rapat kerja teknis Bawaslu se-Kabupaten Pesisir Selatan pada Desember 2017, Afrianto juga disebut memperoleh predikat Peserta Terbaik.
Pembangunan Gedung KDMP
Salah satu pembangunan yang menjadi perhatian saat ini adalah Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lunang Tengah, yang berdasarkan informasi yang disampaikan kepada BAPERMEN telah memasuki tahap hampir rampung.
Gedung tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat dan koperasi di tingkat nagari.
Ketua DPN BAPERMEN Romi Yufhendra mengatakan berbagai catatan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam melihat kapasitas dan pengalaman seseorang yang akan menjalankan amanah di tingkat nagari.
“Masyarakat tentu memiliki hak untuk menentukan pilihan masing-masing. Yang terpenting, pilihan tersebut didasarkan pada rekam jejak, kemampuan, integritas dan program yang ditawarkan calon,” ujar Romi.
Ia menambahkan, proses pemilihan di tingkat nagari hendaknya berlangsung secara demokratis, aman, tertib, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Lunang Tengah.















