Example floating
Example floating
Berita

PJR Polda Riau Selamatkan Pengendara dari Dugaan Penarikan Paksa Debt Collector di Gerbang Tol Muara Fajar

0
×

PJR Polda Riau Selamatkan Pengendara dari Dugaan Penarikan Paksa Debt Collector di Gerbang Tol Muara Fajar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (bapermennews.com) – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau bergerak cepat mengamankan seorang pengendara mobil yang diduga menjadi sasaran penarikan paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sore dan sempat menimbulkan ketegangan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar gerbang tol.

Kejadian bermula ketika sebuah Toyota Sigra bernomor polisi BM 1656 AB yang dikemudikan TDM (35) tiba-tiba dihentikan dan dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka diduga hendak menarik kendaraan tersebut secara paksa.

Situasi yang semakin memanas kemudian dilaporkan oleh pihak Sentra Komunikasi (Senkom) Tol Permai kepada kepolisian.

Menerima informasi tersebut, tiga personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aiptu Jansen Sihombing, Aipda Ismet, dan Bripda Ihcsan, langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pengemudi berada dalam kondisi terdesak dan diduga mengalami intimidasi.

Untuk mencegah terjadinya benturan fisik serta menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, personel PJR kemudian mengamankan pengemudi bersama kendaraannya.

Pengemudi selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan sekaligus menjalani proses penanganan hukum lebih lanjut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan adanya tindakan pengamanan tersebut.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif.

“Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Eko, Sabtu (12/9/2026).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons cepat personel Sat PJR dalam menangani situasi tersebut.

Ia menilai koordinasi antara kepolisian dengan pengelola jalan tol sangat penting untuk memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan agar informasi cepat ditindaklanjuti sebelum masalah berkembang lebih besar,” kata Jeki.

Jeki juga mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi sendiri apabila mengalami ancaman, intimidasi, ataupun dugaan tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan.

Ia meminta masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, penanganan terhadap dugaan aksi penarikan paksa kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Polsek Rumbai untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Penulis: RedaksiEditor: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *