Example floating
Example floating
BeritaNasional

Bantuan Rumah Rusak Ringan dan Sedang Korban Bencana Sumatera Hampir Tuntas

15
×

Bantuan Rumah Rusak Ringan dan Sedang Korban Bencana Sumatera Hampir Tuntas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (bapermennews.com) — Pemerintah memastikan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera, khususnya untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, hampir seluruhnya telah selesai.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta bagi rumah yang masuk kategori rusak sedang.

Hal tersebut disampaikan Tito usai menghadiri rapat koordinasi mengenai penanganan bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

“Tadi kita membahas mengenai pembangunan hunian tetap bencana Sumatera. Ada dua yang mengerjakan, yaitu dari BNPB kalau in situ di tanahnya sendiri. Dan itu untuk pemberian bantuan pun yang Rp15 juta, Rp30 juta, hampir semua laporan yang masuk ke saya hampir semuanya sudah dibayarkan, yang rusak ringan dan sedang,” ujar Tito kepada wartawan.

Menurut Tito, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga terus menangani rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan masih dapat dibangun kembali di lokasi semula atau in situ.

Ia menyebut, pembangunan rumah rusak berat tersebut telah berjalan di sejumlah wilayah terdampak.

“Yang berat in situ BNPB juga sudah bekerja. Saya tahu sudah ratusan rumah yang dibangunkan di tiga provinsi, kabupaten,” jelasnya.

Rumah Hilang Direlokasi

Sementara itu, bagi warga yang rumahnya hanyut terbawa arus, tertimbun, atau berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dibangun kembali, pemerintah menyiapkan skema relokasi.

Dalam skema tersebut, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian baru bagi masyarakat terdampak.

“Khusus yang di kompleks relokasi mereka karena terbawa arus misalnya, atau masuk jurang, nah itu dibangunkan relokasi, tanah disiapkan pemda,” kata Tito.

Selain pembangunan hunian tetap, pemerintah juga menyediakan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun hilang akibat bencana.

Pemerintah juga memberikan pilihan kepada warga terdampak yang untuk sementara memilih tinggal bersama keluarga atau kerabat sembari menunggu pembangunan hunian tetap selesai.

“Ada yang mungkin hunian sementara, disiapkan. Ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan, namun ingin di rumah keluarganya. Ada pilihan,” ujar Tito dalam keterangannya pada Senin (29/12/2025).

Dengan berbagai skema tersebut, pemerintah berupaya memastikan masyarakat terdampak bencana tidak hanya mendapatkan bantuan untuk pemulihan rumah, tetapi juga memiliki tempat tinggal yang layak selama proses rehabilitasi dan pembangunan kembali berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *