JAKARTA (bapermennews.com) – Pemerintah melakukan penataan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara lebih tepat sasaran. Hasil evaluasi awal menunjukkan adanya potensi pengurangan kebutuhan anggaran tanpa mengurangi target utama program, yakni pemenuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok rentan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukanlah pemangkasan anggaran, melainkan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi dan perbaikan tata kelola program.
“Bukan pemangkasan, tetapi dari hasil perhitungan dan pembenahan tata kelola, kami meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran Program MBG. Saat ini kami masih melakukan perhitungan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional untuk memperoleh angka yang lebih akurat,” ujar Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran Program MBG sebesar Rp268 triliun. Namun, melalui proses evaluasi dan penataan yang sedang berlangsung, pemerintah berharap dapat memperoleh kebutuhan anggaran yang lebih efisien tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat.
Prasetyo menjelaskan bahwa penataan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Menurutnya, sebagian besar pelaksanaan program telah berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, terdapat sejumlah klaster permasalahan yang memerlukan pembenahan agar program dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan perluasan manfaat MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pemenuhan gizi.
“Kami ingin memastikan daerah 3T bisa segera merasakan manfaat Program MBG. Oleh karena itu, penataan dilakukan agar distribusi program menjadi lebih tepat sasaran dan merata,” katanya.
Dalam waktu dua pekan mendatang, pemerintah juga menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) yang menjadi prioritas dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Penataan program juga mencakup evaluasi ulang terhadap sekolah-sekolah penerima manfaat. Pemerintah akan melakukan refocusing berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan sehingga bantuan dapat diberikan kepada wilayah yang benar-benar membutuhkan.
“Sekolah yang menerima MBG akan disesuaikan dengan standar prioritas yang telah ditetapkan sejak awal. Tujuannya agar program ini lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran hingga Rp12 triliun per tahun.
Menurut Zulhas, rencana awal pemerintah hanya menargetkan sekitar 21.000 titik SPPG, namun dalam perkembangannya jumlah tersebut meningkat menjadi 27.877 titik, atau bertambah sebanyak 6.877 titik.
“Rencana awal titik layanan itu 21 ribu, sekarang sudah menjadi 27.877 titik. Ini perlu ditata kembali agar lebih efisien,” ujarnya.
Pembengkakan juga terjadi pada wilayah 3T. Jika sebelumnya ditargetkan sebanyak 2.000 titik, kini jumlahnya meningkat menjadi 8.617 titik, sehingga memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan efektivitas pelayanan dan penggunaan anggaran.
Zulhas menilai penataan menyeluruh sangat diperlukan agar Program MBG yang menjadi salah satu program strategis nasional dapat berjalan lebih baik di bawah kepemimpinan dan manajemen baru Badan Gizi Nasional (BGN).
“Program ini sangat penting bagi masa depan generasi Indonesia, sehingga tata kelola dan pengawasannya harus benar-benar kuat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi tanpa mengurangi target pemenuhan gizi masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah moratorium sementara pembukaan titik dan dapur baru. Saat ini terdapat 27.877 titik dapur operasional yang terdaftar melalui virtual account dan akan dievaluasi kembali berdasarkan kapasitas layanan serta jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah.
“Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap dapur operasional memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani. Dengan demikian, anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien,” ujar Nanik.
Pemerintah berharap melalui penataan yang komprehensif, Program Makan Bergizi Gratis tetap mampu mencapai target peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara. Evaluasi yang sedang berlangsung diharapkan menghasilkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.















