Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalNasional

BAPERMEN SUMBAR Temukan Dugaan PETI Glondongan Marak di Solok Selatan, Dirwaster Minta Penindakan Tegas

136
×

BAPERMEN SUMBAR Temukan Dugaan PETI Glondongan Marak di Solok Selatan, Dirwaster Minta Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Jeringen diduga untuk penimbunan dan penyimpanan minyak Solor bersubsidi.

SOLOK SELATAN (bapermennews.com) – Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat menemukan dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin glondongan yang diduga marak beroperasi di Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

Hasil penelusuran tim BAPERMEN SUMBAR di lapangan menemukan puluhan bangunan yang dipagari seng dan diduga digunakan sebagai tempat pengolahan material hasil aktivitas pertambangan emas. Sejumlah bangunan tersebut dilaporkan beroperasi hingga 24 jam.

Dirwaster BAPERMEN Sumbar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Menurutnya, apabila aktivitas tersebut terbukti tidak memiliki perizinan dan melanggar ketentuan hukum, maka harus dilakukan penindakan sesuai aturan.

“Kalau memang terbukti melakukan aktivitas ilegal, jangan dibiarkan. Oknum yang bermain dan terbukti terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Dirwaster BAPERMEN Sumbar.

Temuan BAPERMEN juga menunjukkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas glondongan berada tidak jauh dari Mapolsek Koto Parik Gadang Diateh yang berada di Pakan Rabaa.

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota TNI

Dalam penelusuran tersebut, tim BAPERMEN mendatangi salah satu bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas glondongan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim di lapangan, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota Kodim Solok berinisial A.

Investigasi kemudian dilanjutkan ke sebuah rumah yang disebut-sebut merupakan kediaman oknum tersebut. Di lokasi, tim menemukan sejumlah jerigen kosong dan beberapa jerigen yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Ketika dikonfirmasi, seorang perempuan yang berada di rumah tersebut membenarkan bahwa rumah itu merupakan kediaman oknum berinisial A yang bertugas di Kodim Solok.

“Ini memang rumahnya Pak, tapi dia tidak ada di rumah. Dia lagi tugas di Solok. Tidak tahu kapan pulangnya. Hubungi saja lewat HP-nya,” ujar perempuan tersebut kepada tim BAPERMEN.

Perempuan itu kemudian memberikan nomor WhatsApp yang disebut sebagai nomor milik A.

Belum Berikan Tanggapan

BAPERMEN SUMBAR kemudian menghubungi A melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 082286504xxx untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan aktivitas glondongan dan keberadaan BBM jenis solar di lokasi tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi yang dikirimkan BAPERMEN belum mendapatkan tanggapan dari A.

BAPERMEN SUMBAR menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi bahan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. BAPERMEN juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.

Dirwaster BAPERMEN Sumbar menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kalau benar terbukti ada oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal, tentu harus diproses sesuai aturan dan diberikan sanksi yang tegas,” katanya.

BAPERMEN SUMBAR juga menyatakan siap menyerahkan informasi dan temuan lapangan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *