Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalNasional

Diduga Jadi Penampungan Solar Ilegal, Empat Gudang di Palapa Padang Pariaman Disorot

18
×

Diduga Jadi Penampungan Solar Ilegal, Empat Gudang di Palapa Padang Pariaman Disorot

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN (bapermennews.com) – Keberadaan sejumlah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar hasil pelangsiran di kawasan Palapa, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan media ini, terdapat empat gudang yang diduga digunakan untuk menampung solar dari sejumlah kendaraan, mulai dari truk besar hingga truk berukuran kecil. BBM tersebut diduga dipindahkan dari tangki kendaraan ke tangki penampungan berkapasitas besar yang berada di dalam gudang.

Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan solar tersebut juga terpantau tidak jauh dari gerbang Asrama Haji. Di lokasi itu, terlihat sejumlah orang melakukan pemindahan BBM jenis solar dari kendaraan truk dan angkutan antarkota, sebelum diangkut menggunakan mobil boks berwarna hitam jenis Mitsubishi L300.

Warga Resah, Aktivitas Diduga Berlangsung Berulang

Seorang warga berinisial AZ (47) mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat solar di sekitar gerbang Asrama Haji disebut kerap terjadi. Menurut informasi yang disampaikan warga tersebut, solar diduga berasal dari kendaraan yang melakukan pelangsiran setelah mengisi BBM di SPBU Palapa.

Setelah dipindahkan dari kendaraan, solar tersebut diduga dibawa ke sebuah gudang yang menurut keterangan warga disebut-sebut milik seseorang berinisial UJ.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, PR (47). Ia menyebut masyarakat juga resah dengan keberadaan gudang yang diduga digunakan untuk menampung solar, yang lokasinya berada di belakang Kantor Wali Nagari Sungai Buluh, tidak jauh dari gerbang Asrama Haji.

Meski demikian, kepemilikan gudang serta dugaan asal-usul dan peruntukan BBM tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kapolsek Mengaku Belum Menemukan Barang Bukti

Sementara itu, Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, S.H., saat dihubungi media ini, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pemantauan dan razia terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM tersebut.

Namun, menurutnya, petugas belum menemukan barang bukti saat mendatangi lokasi yang dimaksud.

“ Kita sudah sering melakukan razia, namun saat kami mendatangi lokasi tidak menemukan barang bukti adanya aktivitas dugaan pelangsiran BBM di lokasi tersebut. Kita tidak tahu apakah operasi kami bocor atau tidak,” ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjutnya, mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pelangsiran BBM di wilayah hukum Polsek Batang Anai.

Laporan masyarakat diharapkan dapat disertai informasi mengenai waktu kejadian, lokasi, serta kendaraan yang terlibat agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.

Perlu Penelusuran dan Penegakan Hukum

Dugaan aktivitas penampungan solar tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut, termasuk pemeriksaan asal-usul BBM, legalitas penyimpanan, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh berdasarkan bukti dan informasi yang dapat diverifikasi.

Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas di gudang-gudang tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebut dalam keterangan warga juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *