JAKARTA (bapermennews.com) — Polisi mengungkap praktik penyebaran pesan singkat (SMS) palsu dengan memanfaatkan perangkat Fake BTS di sepanjang jalur MRT Jakarta. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menerima SMS berisi tautan menuju situs web yang diduga palsu ketika berada di sekitar jalur MRT Jakarta.
Pesan tersebut dibuat dengan mencatut sejumlah nama dan layanan yang dikenal masyarakat, mulai dari gerai kedai kopi, operator telekomunikasi hingga lembaga perbankan.
“Pesan tersebut mencatut nama gerai kedai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, hingga lembaga perbankan,” ujar Grawas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Beroperasi Menggunakan Mobil
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan perangkat Fake BTS yang dipasang di dalam kendaraan. Perangkat tersebut berfungsi memancarkan sinyal seluler buatan ke telepon genggam yang berada di sekitar lokasi.
Dengan cara tersebut, SMS dapat diterima oleh perangkat masyarakat yang berada dalam jangkauan pancaran sinyal.
Aktivitas mencurigakan itu diketahui penyidik pada 31 Juli 2026. Saat itu, petugas melihat sebuah mobil berwarna perak dengan nomor polisi B 2755 XXX bergerak lambat dan berulang kali melintas di sekitar rute MRT Jakarta.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Di dalam mobil, polisi menemukan pengemudi berinisial GM yang tengah mengoperasikan perangkat Fake BTS.
Lima Orang Memiliki Peran Berbeda
Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut. Dari pemeriksaan awal, GM diketahui menjalankan aksinya berdasarkan arahan tersangka NL.
NL diduga bertugas mencari kendaraan dan pengemudi yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Sementara pendanaan operasional disebut berasal dari tersangka AGW.
Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan analisis forensik digital hingga mengidentifikasi dua tersangka lainnya.
Keduanya yakni JYI, yang berperan sebagai teknisi dan merakit perangkat Fake BTS ke dalam kendaraan, serta AD, yang diduga menentukan materi sekaligus jumlah SMS yang akan dikirimkan.
Dengan demikian, polisi telah mengamankan lima tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian aktivitas tersebut.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain satu unit mobil berwarna perak, perangkat Fake BTS yang terdiri dari aki, penguat sinyal dan catu daya, lima unit telepon seluler, serta buku rekening dan kartu ATM yang diduga berkaitan dengan kegiatan operasional.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penggunaan perangkat Fake BTS untuk menyebarkan SMS palsu.
Pengembangan perkara masih dilakukan guna mengungkap keseluruhan jaringan dan aktivitas yang dilakukan para tersangka.















