Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalNasional

6 Fakta Penangkapan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung

13
×

6 Fakta Penangkapan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung

Sebarkan artikel ini

BANDUNG (bapermennews.com) – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.

Berikut enam fakta penting terkait penangkapan Taufik Hidayat:

1. Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Kerabat

Polisi menemukan Taufik bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay. Menurut Kapolda, tersangka meyakini lokasi tersebut aman dari pantauan aparat. Namun, berkat pelacakan yang dilakukan tim penyidik, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.

2. Terlacak Melalui Aktivitas Transaksi

Keberadaan tersangka terungkap setelah polisi menemukan jejak transaksi yang dilakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Aktivitas tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim yang sejak pagi telah memantau pergerakan tersangka hingga akhirnya berhasil mengamankannya pada malam hari.

3. Sempat Melarikan Diri ke Tangerang

Sebelum tertangkap, Taufik diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang. Namun, karena merasa tidak aman dan terus dihantui ketakutan, ia kembali ke Jawa Barat. Selama pelarian, tersangka disebut merasa curiga terhadap orang-orang di sekitarnya dan tidak mengetahui harus pergi ke mana hingga akhirnya berada di Majalaya dan berhasil ditangkap.

4. Mengaku Melakukan Kekerasan karena Pengaruh Alkohol

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui perbuatannya terhadap korban. Ia menyatakan tindakan kekerasan yang diduga berlangsung selama hampir tiga tahun tersebut dipicu konsumsi minuman beralkohol dan pertengkaran yang kerap terjadi dengan korban.

Hasil tes narkoba menunjukkan tersangka negatif menggunakan narkotika. Namun, ia mengakui sering mengonsumsi minuman keras jenis Intisari.

5. Ditempatkan di Sel Khusus

Setelah diamankan, Taufik dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi menempatkannya di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) guna memastikan keamanan dan pengawasan selama masa penahanan.

6. Polisi Akan Libatkan Ahli Kejiwaan

Polda Jawa Barat berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka. Langkah tersebut dilakukan mengingat tindakan yang dilakukan terhadap korban dinilai tidak wajar dan tergolong sadis.

Pemeriksaan psikologis diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kejiwaan tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban dalam hubungan asmara yang berlangsung selama beberapa tahun. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *