Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalNasional

Tersangka Penyiksaan dan Penyekapan Perempuan di Bandung Berhasil Ditangkap, Akui Seluruh Perbuatannya

68
×

Tersangka Penyiksaan dan Penyekapan Perempuan di Bandung Berhasil Ditangkap, Akui Seluruh Perbuatannya

Sebarkan artikel ini

BANDUNG (bapermennews.com) – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa keberadaan tersangka berhasil dilacak melalui jejak digital dari sejumlah transaksi daring yang dilakukan saat dalam pelarian.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Hal tersebut menjadi petunjuk bagi tim penyidik yang terus melakukan pencarian di sekitar wilayah perumahan tersebut. Pada sore hingga malam hari, tersangka akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan,” ujar Kapolda di Bandung, Selasa.

Setelah ditangkap, tersangka sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat.

Menurut Kapolda, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka sebagai bagian dari prosedur penyidikan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan negatif dari penggunaan narkotika.

“Dari hasil tes narkoba, yang bersangkutan dinyatakan negatif. Kami juga memastikan kondisi kesehatannya sebelum proses pemeriksaan lanjutan dilakukan,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, Taufik Hidayat mengakui seluruh tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan bahwa saat kejadian dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Semua perbuatannya diakui. Yang bersangkutan mengaku menyesal dan menyebut tindakannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” tambah Kapolda.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

Polda Jawa Barat menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menjerat pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *