Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminal

BNN Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuatan Sabu di Padang, Tiga Pelaku Diburu

11
×

BNN Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuatan Sabu di Padang, Tiga Pelaku Diburu

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang berhasil membongkar laboratorium rahasia (clandestine laboratory) pembuatan narkotika jenis sabu di kawasan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (23/6/2026) itu berhasil menghentikan aktivitas produksi sabu yang selama ini beroperasi secara tersembunyi di sebuah gubuk di kawasan kaki Bukit Ngalau.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aswin Sipayung, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama kurang lebih dua bulan oleh tim gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polresta Padang.

“Kasus ini merupakan jaringan produksi narkotika jenis sabu skala rumahan atau clandestine laboratory yang berhasil diungkap oleh tim gabungan. Penggerebekan ini menghentikan aktivitas produksi gelap yang disamarkan dengan modus sederhana, namun dijalankan secara profesional,” ujar Aswin dalam keterangan resminya, Kamis (25/6/2026).

Dalam perkara ini, petugas menetapkan tiga orang sebagai pelaku. Seorang berinisial SES berhasil ditangkap dan diduga berperan sebagai pemodal sekaligus membantu proses produksi sabu.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni SR dan RL, masih dalam pengejaran aparat. SR diduga berperan sebagai koki atau peracik utama sabu, sedangkan RL membantu proses produksi sekaligus memasarkan hasilnya.

Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku memanfaatkan obat jenis Bronchitin sebagai bahan baku utama pembuatan sabu. Di lokasi, petugas menemukan sekitar sembilan dus Bronchitin yang diperkirakan berisi sekitar 45 ribu butir obat.

Obat tersebut diekstraksi untuk memperoleh kandungan pseudoefedrin, kemudian diolah menjadi sabu menggunakan metode destilasi dengan bantuan berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium.

Menurut Aswin, para pelaku sengaja memilih lokasi terpencil agar aktivitas mereka tidak terdeteksi masyarakat maupun aparat penegak hukum.

“Mereka tidak menggunakan gudang besar atau pabrik. Hanya sebuah gubuk di kawasan terpencil kaki Bukit Ngalau yang dijadikan laboratorium rahasia. Lokasi itu dipilih untuk mengelabui masyarakat dan aparat,” ujarnya.

BNN juga mengungkap para pelaku sangat berhati-hati dalam menjalankan aksinya. Seluruh bahan kimia, prekursor, hingga peralatan laboratorium diperoleh melalui jaringan daring sebelum dirakit secara mandiri di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SES mengaku aktivitas produksi sabu tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025.

“Pelaku sangat teliti dalam menyembunyikan jejak. Semua bahan dan peralatan diperoleh secara online lalu dirakit sendiri di lokasi laboratorium,” jelas Aswin.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya bahan kimia cair sebanyak 1.730 mililiter, bahan kimia padat seberat 585,44 gram, prekursor jenis toluene sebanyak 580 mililiter, serta asam sulfat sebanyak 310 mililiter. Selain itu, diamankan pula sejumlah peralatan laboratorium yang digunakan dalam proses produksi narkotika.

Aswin menegaskan, pengungkapan laboratorium rahasia tersebut berhasil dilakukan sebelum hasil produksinya beredar lebih luas di tengah masyarakat.

“Berbekal analisis data yang dilakukan secara mendalam oleh tim gabungan, laboratorium ini berhasil diungkap sebelum hasil produksinya beredar lebih luas di masyarakat,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka SES dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BNN RI menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika yang kini tidak hanya menyasar kota-kota besar, tetapi juga mulai merambah kawasan pedesaan dan daerah terpencil.

“Kami tidak akan membiarkan celah sekecil apa pun bagi peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan komitmen nyata kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Aswin.

BNN juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyimpanan bahan kimia dalam jumlah besar maupun kegiatan tidak lazim di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *