Example floating
Example floating
Berita

Polda Sumbar Sita Truk Diduga Selewengkan Bio Solar Bersubsidi, Sopir Kabur Saat Sidak

176
×

Polda Sumbar Sita Truk Diduga Selewengkan Bio Solar Bersubsidi, Sopir Kabur Saat Sidak

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026).

Operasi gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, melibatkan 29 personel. Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus merespons kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat.

Empat SPBU menjadi sasaran pemeriksaan, yakni SPBU Khatib Sulaiman, SPBU Air Tawar, SPBU Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU Palapa Batang Anai di Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam pemeriksaan, petugas mengecek kesesuaian barcode kendaraan, dokumen administrasi, rekaman CCTV, serta mencocokkan stok BBM dengan data penjualan yang dimiliki masing-masing SPBU.

Hasilnya, di SPBU 14.251.520 Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB, tim menemukan sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning yang diduga melakukan penyimpangan saat mengantre pengisian Bio Solar bersubsidi.

Petugas menemukan adanya dugaan penggunaan beberapa pelat nomor polisi dan barcode kendaraan yang berbeda. Saat hendak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sopir truk tersebut melarikan diri dari lokasi.

Kendaraan beserta barang bukti berupa pelat nomor tambahan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumbar untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Kami tidak akan main-main. Sidak ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, sekaligus menindak pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi maupun manipulasi dokumen,” tegas Andry.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengungkapkan bahwa identitas sopir truk yang melarikan diri telah diketahui penyidik dan kini menjadi bagian dari proses pengembangan kasus.

Ia juga mengingatkan pengelola SPBU maupun masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polda Sumbar memastikan operasi pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai daerah di Sumatera Barat guna menjamin distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *