TANGERANG (bapermennews.com) – Seorang warga Kampung Anggris, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan setelah didatangi sejumlah debt collector (DC) dari salah satu perusahaan leasing yang hendak menarik kendaraan miliknya. Padahal, kendaraan tersebut disebut telah lunas sejak tahun 2019.
Peristiwa itu dialami Anang, pemilik mobil Daihatsu Terios, saat berada di lapak penjualan hewan kurban miliknya, Sabtu (16/5/2026). Ia mengatakan, lima orang debt collector datang secara tiba-tiba dan menuding mobil tersebut memiliki tunggakan cicilan sejak April 2026.
“Saya kaget didatangi lima orang DC ke lapak hewan kurban saya. Mereka mengatakan mobil saya menunggak cicilan sejak April 2026 dan ingin menarik kendaraan,” ujar Anang kepada awak media di Polsek Kelapa Dua.
Anang menjelaskan, kendaraan tersebut dibeli pada tahun 2016 atas nama adiknya dan seluruh kewajiban kredit telah diselesaikan pada tahun 2019. Ia pun langsung menunjukkan berbagai dokumen pelunasan kepada para debt collector sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah tidak memiliki persoalan kredit.
“Mobil ini sudah lunas sejak 2019. Saya langsung tunjukkan bukti-bukti pelunasannya karena memang tidak ada lagi tunggakan,” katanya.
Namun demikian, menurut Anang, para debt collector tetap bersikeras ingin melakukan penarikan kendaraan dengan alasan mereka memiliki data tagihan yang belum terselesaikan.
“Walaupun saya sudah menunjukkan dokumen lengkap, mereka tetap ngotot karena mengaku punya data tunggakan,” ungkapnya.
Ia juga mengaku keberatan lantaran para debt collector sempat memfoto kendaraannya meski status kendaraan tersebut telah lunas.
“Mereka sempat memfoto mobil saya, padahal saya sudah jelaskan dan menunjukkan seluruh bukti pelunasan,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, Anang merasa dirugikan dan tidak nyaman secara psikologis. Ia menilai pihak leasing seharusnya melakukan pengecekan data secara akurat sebelum mendatangi konsumen.
“Kalau memang ada kesalahan data, seharusnya dicek dulu. Jangan langsung datang dan menuduh seperti itu,” tegasnya.
Merasa dirugikan, Anang kemudian mendatangi Polsek Kelapa Dua untuk membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Ia mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian yang langsung menerima laporannya.
“Saya langsung membuat laporan ke Polsek Kelapa Dua karena merasa ini tidak benar. Alhamdulillah pihak kepolisian merespon dengan cepat,” tuturnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Anang berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat lain, terutama mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap atau merasa takut menghadapi debt collector.
“Saya berharap masyarakat lain tidak mengalami kejadian seperti ini. Kasihan kalau ada yang tidak punya dokumen lengkap atau takut menghadapi DC,” pungkasnya.















