Example floating
Example floating
KriminalBerita

AYAH KANDUNG DIDUGA ANIAYA BALITA 1,5 TAHUN DI PADANG, KORBAN ALAMI LUKA SERIUS DAN TRAUMA BERAT

17
×

AYAH KANDUNG DIDUGA ANIAYA BALITA 1,5 TAHUN DI PADANG, KORBAN ALAMI LUKA SERIUS DAN TRAUMA BERAT

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan terjadi di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Seorang balita laki-laki berinisial M (1,5 tahun) menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Ramadhani.

Akibat peristiwa tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat karena mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Kondisi balita malang itu disebut sangat memprihatinkan. Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka, termasuk bekas gigitan yang diduga dilakukan pelaku. Luka tersebut bahkan dilaporkan hingga ke area tubuh sensitif korban.

Tidak hanya itu, kaki korban juga mengalami luka melepuh yang diduga akibat siraman air panas. Aksi kekerasan yang dilakukan Ramadhani disebut tidak hanya menimpa anak kandungnya, tetapi juga terhadap sang istri, Desminar.

Desminar mengaku kerap menjadi korban penganiayaan suaminya. Kekerasan biasanya terjadi ketika ia berusaha melindungi anaknya dari perlakuan kasar pelaku. Namun, karena rasa takut dan tekanan, ia mengaku tidak berdaya menghadapi tindakan suaminya tersebut.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah warga sekitar mencurigai kondisi korban yang sering terlihat tidak wajar. Karena merasa prihatin, tetangga kemudian melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polresta Padang segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Ruang Cempaka RS Bhayangkara Polda Sumbar dan didampingi oleh ibunya. Seluruh biaya pengobatan korban dilaporkan ditanggung pihak kepolisian.

Meski mendapatkan penanganan medis, korban masih mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya.

“Rasa ketakutan masih terlihat jelas. Setiap kali akan diberikan perawatan, korban menangis histeris karena trauma,” ujar salah satu sumber di rumah sakit, Minggu (17/5/2026).

Sementara itu, Ramadhani kini telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *