Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminal

Diduga Curi Komponen Alat Pendeteksi Banjir Milik BPBD Sumbar, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polisi

1
×

Diduga Curi Komponen Alat Pendeteksi Banjir Milik BPBD Sumbar, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang pemuda berinisial M.R. (21) yang diduga terlibat pencurian komponen alat pendeteksi dini banjir atau Early Warning System (EWS) milik BPBD Provinsi Sumatera Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu dini hari (28/10/2026). Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan besi dan kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, IPTU Rozi Aidel, S.H., langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga melakukan aksinya dengan memotong bagian besi menggunakan mesin gerinda. Aktivitas tersebut juga disebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan M.R. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita lima potong besi, satu rol kabel listrik dengan panjang sekitar 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua lembar karung goni berwarna putih.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang, untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Umar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujar AKBP Umar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk melindungi fasilitas umum yang berada di lingkungan masing-masing.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komponen Early Warning System merupakan bagian dari perangkat pendukung sistem peringatan dini bencana. Karena itu, dugaan pencurian fasilitas tersebut menjadi perhatian, mengingat keberadaan perangkat peringatan dini berperan dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *