JAKARTA (bapermennews.com) – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual-beli titik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Menurutnya, Presiden telah menerima dan menelaah berbagai informasi terkait pelaksanaan program MBG sebelum mengambil keputusan pergantian pimpinan di BGN.
“Ya, salah satu faktornya itu,” ujar Dudung saat ditanya mengenai dugaan jual-beli titik dapur MBG.
Dudung meyakini keputusan Presiden bukan diambil secara mendadak, melainkan setelah melalui proses evaluasi yang mendalam terhadap berbagai laporan dan informasi yang masuk dari beragam sumber.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola program MBG agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk memastikan anggaran negara yang digunakan dalam program MBG benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia.
“Uang rakyat harus dikawal dengan baik. Tidak boleh ada korupsi, penyimpangan, maupun pihak-pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci dugaan yang dimaksud, Dudung menyebut informasi mengenai dugaan jual-beli titik dapur MBG menjadi salah satu bahan pertimbangan yang diterima Presiden dalam mengevaluasi kinerja BGN.
Ia menambahkan, Presiden memperoleh informasi dari berbagai jalur, bukan hanya dari temuan lapangan, sehingga keputusan yang diambil diyakini bertujuan memperbaiki pelaksanaan program strategis nasional tersebut ke depan.















