JAKARTA (bapermennews.com) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan ramai dikaitkan dengan namanya di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik yang sedang menangani perkara.
Menurut Febrie, seluruh proses penegakan hukum harus dihormati dan didukung agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara transparan.
Ia juga membantah berbagai informasi yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berkaitan dengan penggeledahan kafe di Cipete. Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar dan masyarakat sebaiknya menunggu hasil penyidikan resmi sebelum menarik kesimpulan.
Selain menanggapi isu penggeledahan di Cipete, Febrie turut menyinggung temuan sejumlah uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga menjadi perhatian publik. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai pengamanan di kediamannya oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri diketahui telah menggeledah sebuah kafe bernama de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan kemudian berlanjut ke sejumlah lokasi lain. Secara keseluruhan, penyidik telah menggeledah 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang kini dijadikan barang bukti.
Kasus yang tengah didalami penyidik disebut berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pada PT Asabri, PT Jiwasraya, serta perkara yang berkaitan dengan sektor batu bara. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.















