Example floating
Example floating
Berita

Mentan Amran Copot 27 Pejabat Kementan, 13 Terbukti Terlibat Judi Daring

6
×

Mentan Amran Copot 27 Pejabat Kementan, 13 Terbukti Terlibat Judi Daring

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (bapermennews.com) — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dalam membersihkan birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Sepanjang Agustus 2026, sebanyak 27 pejabat dicopot dari jabatannya karena tersandung berbagai persoalan, mulai dari keterlibatan judi daring hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

Langkah tersebut, menurut Amran, merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementan.

“Saya sebagai bapaknya mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya,” ujar Amran di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dari 27 pejabat yang dicopot, sebanyak 13 pejabat diberhentikan secara permanen setelah dinyatakan terbukti terlibat aktivitas judi daring. Keputusan tersebut diambil setelah Kementan melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap laporan serta data pendukung yang diterima.

Ke-13 pejabat tersebut merupakan pejabat eselon di lingkungan Kementan. Namun, Amran tidak merinci jenjang eselon maupun identitas para pejabat yang dikenai sanksi.

Menurut Amran, keterlibatan ASN dalam aktivitas judi daring merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Selain bertentangan dengan kedisiplinan, perilaku tersebut dinilai tidak sejalan dengan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat sekaligus teladan di lingkungan pemerintahan.

Amran menyebut sebagian pejabat yang terlibat sebelumnya telah diberikan pembinaan dan peringatan. Namun, pelanggaran kembali dilakukan sehingga pencopotan permanen menjadi langkah terakhir.

Bahkan, terdapat pejabat yang tercatat memiliki nilai deposit untuk aktivitas judi daring yang hampir mencapai Rp200 juta.

Meski demikian, Amran memastikan pencopotan puluhan pejabat tersebut tidak akan mengganggu kinerja Kementan. Dengan jumlah pegawai sekitar 52 ribu orang, roda pemerintahan dan pelayanan di sektor pertanian dipastikan tetap berjalan.

 

14 Pejabat Dicopot Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

Selain 13 pejabat yang diberhentikan permanen karena judi daring, terdapat 14 pejabat lainnya yang dicopot sementara terkait dugaan penyimpangan penggunaan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Pencopotan terhadap 14 pejabat tersebut dilakukan pada Selasa (18/8/2026). Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Pencopotan sementara itu mencakup pejabat mulai dari eselon I, eselon II hingga eselon III. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan sekaligus untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan meritokrasi.

Amran menegaskan, pencopotan sementara bukan merupakan bentuk hukuman akhir. Menurutnya, keputusan tersebut diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, transparan dan berdasarkan bukti serta ketentuan yang berlaku.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara, Amran memastikan persoalan tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan tidak adanya pelanggaran, pejabat yang bersangkutan akan dikembalikan ke posisinya. Pengembangan karier juga tetap dapat diberikan berdasarkan kinerja dan prinsip objektivitas.

Amran menegaskan, langkah pembenahan birokrasi di Kementan tidak akan berhenti pada 27 pejabat tersebut. Jika kembali ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan dilakukan.

Menurutnya, Kementan harus dibangun menjadi institusi yang profesional, bersih, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bersih-bersih birokrasi harus terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran baru,” tegas Amran.

Penulis: HendriEditor: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *