Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalNasional

Polisi Temukan 3.040 Liter Pertalite di Toboali, Pria 64 Tahun Ditetapkan Tersangka

21
×

Polisi Temukan 3.040 Liter Pertalite di Toboali, Pria 64 Tahun Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ratusan jeriken berisi BBM subsidi jenis pertalite yang diamankan di Polres Bangka Selatan, Sabtu (24/10/2026) kemarin. Seorang pria telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BANGKA SELATAN (bapermennews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kelurahan Toboali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 3.040 liter Pertalite yang disimpan dalam 160 jeriken.

Seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali, diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita satu unit mobil pikap Isuzu Traga berwarna putih yang kini menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (24/10/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan BBM di sebuah rumah di Kelurahan Toboali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Di lokasi, petugas menemukan ratusan jeriken yang berisi Pertalite dengan total volume diperkirakan mencapai 3.040 liter.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Minggu (25/10/2026).

Penindakan tersebut dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya. Selain mengamankan IS, petugas membawa 160 jeriken berisi Pertalite dan satu unit mobil Isuzu Traga putih untuk kepentingan penyidikan.

“Barang bukti yang diamankan, 160 jeriken dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” ujar Agus.

Usai pengungkapan, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Bangka Selatan. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi BBM agar penyalurannya sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat yang berhak memperoleh bahan bakar.

Agus menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM dan menindak dugaan penyimpangan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penampungan atau penyalahgunaan BBM yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *