JAKARTA, (bapermennews) – Dinamika dunia otomotif nasional kembali menjadi perhatian publik. Mulai dari perubahan regulasi pajak kendaraan listrik, bocoran SUV elektrifikasi terbaru, hingga kabar masuknya merek baru asal China, semuanya ramai dibaca masyarakat.
Tak hanya itu, kenaikan harga BBM juga memicu kekhawatiran pengguna kendaraan, khususnya mobil bermesin turbo. Berikut rangkuman lima berita otomotif terpopuler pada Rabu (22/4/2026):
1. Regulasi Baru: Perbandingan Pajak Air EV, Atto 1, dan Brio Satya
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik lewat Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
Dalam kebijakan terbaru ini, kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) tidak lagi mendapatkan pengecualian penuh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kondisi ini membuat perbandingan pajak antara mobil listrik seperti Wuling Air EV dan BYD Atto 1 dengan mobil konvensional seperti Honda Brio Satya semakin menarik untuk disimak, terutama bagi calon konsumen.
2. Bocoran Harga Wuling Eksion, Hadir dalam Versi EV dan PHEV
Wuling Motors kembali bersiap meramaikan pasar otomotif nasional dengan menghadirkan SUV terbaru bernama Wuling Eksion.
Mobil ini dijadwalkan meluncur di Jakarta pada 22 April 2026 dan hadir sebagai SUV 7-penumpang dengan teknologi elektrifikasi. Menariknya, Eksion akan tersedia dalam dua varian, yakni listrik murni (EV) dan plug-in hybrid (PHEV), memberikan fleksibilitas bagi konsumen.
3. Harga BBM Naik, Pengguna Mobil Turbo Diminta Tidak Turun Oktan
Lonjakan harga BBM nonsubsidi sejak pertengahan April 2026 membuat banyak pengguna kendaraan berupaya menghemat biaya operasional.
Salah satu yang terdampak adalah bahan bakar Pertamax Turbo yang kini menyentuh kisaran Rp19.400 per liter.
Meski demikian, para ahli mengingatkan pemilik mobil turbo untuk tidak menurunkan kualitas oktan bahan bakar secara sembarangan. Penggunaan BBM dengan oktan lebih rendah berisiko merusak mesin dan menurunkan performa kendaraan dalam jangka panjang.
4. Mobil Listrik Kena Pajak, Berapa Biaya Tahunannya?
Penerapan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 juga berdampak pada skema pajak tahunan kendaraan listrik.
Kini, kebijakan insentif tidak lagi seragam secara nasional karena kewenangan diberikan kepada pemerintah daerah. Artinya, besaran pajak kendaraan listrik akan berbeda di tiap wilayah, tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Meski tetap dikenakan pajak, sejumlah daerah masih memberikan insentif berupa diskon atau pembebasan tertentu guna mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
5. Dua Merek Baru Asal China Siap Masuk Indonesia
Pasar otomotif Indonesia akan semakin kompetitif dengan hadirnya dua merek baru asal China, yaitu Leapmotor dan Hongqi.
Kedua merek tersebut akan dibawa oleh Indomobil Group yang telah mengonfirmasi rencana ekspansi ini.
Kehadiran mereka diprediksi akan memperketat persaingan, khususnya di segmen kendaraan listrik dan premium, sekaligus memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen di Tanah Air.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia tengah memasuki fase transformasi besar, terutama dengan dorongan elektrifikasi dan masuknya pemain global baru.
(RM)






