PASAMAN BARAT (bapermennews.com) – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di belakang Mapolsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Video berdurasi sekitar 1 menit 27 detik yang diunggah oleh akun TikTok Fakta Sumbar tersebut memperlihatkan dugaan aktivitas penambangan yang disebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari Mapolsek Ranah Batahan. Dalam rekaman itu terlihat lokasi tambang berada di belakang musala dan diduga hanya ditutupi selembar terpal.
Viralnya video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas penambangan tersebut dapat berlangsung begitu dekat dengan kantor kepolisian. Namun, dugaan yang berkembang di media sosial tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, membenarkan bahwa lokasi yang terekam dalam video berada di belakang Mapolsek yang dipimpinnya.
Menurutnya, perekam video merupakan seorang warga berinisial ADK yang rumahnya berada di depan Mapolsek. AKP Junaidi mengklaim bahwa sebelumnya yang bersangkutan pernah meminta izin untuk melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng, namun permintaan tersebut tidak diberikan.
«”Yang bersangkutan ADK minta izin kepada saya untuk mendompeng juga, namun tidak saya izinkan. Mungkin karena kesal, akhirnya merekam dan menyebarkan video tersebut,” ujar AKP Junaidi.»
Kapolsek juga menyampaikan bahwa aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng di wilayah Ranah Batahan disebut dilakukan oleh banyak masyarakat di sekitar permukiman.
Ia mengaku penertiban tidak mudah dilakukan karena dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial.
«”Banyak masyarakat yang menambang dengan dompeng di sini. Kalau kita tertibkan, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan dan massa bisa saja melakukan tindakan yang tidak diinginkan, termasuk membakar Mapolsek,” katanya.»
Lebih lanjut, AKP Junaidi mengatakan pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan pemuka adat di Ranah Batahan guna mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat maupun instansi terkait mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terekam dalam video viral tersebut.















