Example floating
Example floating
BeritaHukumInternasionalKriminalNasional

7 WNA Tinggal Dua Tahun di Padang, RT dan Pemuda Mengaku Tak Mengetahui Keberadaan Mereka

0
×

7 WNA Tinggal Dua Tahun di Padang, RT dan Pemuda Mengaku Tak Mengetahui Keberadaan Mereka

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Kota Padang menjadi perhatian setelah ditemukan tujuh orang asing menempati sebuah rumah kontrakan di Jalan Samudera Nomor 24, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat.

Ironisnya, keberadaan para WNA tersebut disebut tidak diketahui oleh pengurus RT dan pemuda setempat selama kurang lebih dua tahun.

Temuan itu terungkap setelah Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat bersama perangkat kelurahan, RT, dan ketua pemuda melakukan pengecekan langsung pada Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 16.50 WIB.

Enam WNA Amerika Serikat dan Satu Afrika Selatan

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan tujuh warga negara asing yang terdiri dari enam warga negara Amerika Serikat dan satu warga negara Afrika Selatan.

Ketujuh WNA tersebut diketahui berada di bawah naungan Yayasan Obor Mentawai.

Petugas menjelaskan, pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa perangkat RT dan pemuda setempat tidak mengetahui secara pasti keberadaan maupun jumlah warga negara asing yang menempati rumah tersebut.

“Selama dua tahun, RT dan ketua pemuda tidak mengetahui berapa orang yang ada di dalam. Maka dari itu, perlu kerja sama antara perangkat RT, pemuda, warga, dan kami dari kepolisian, khususnya dalam pengawasan orang asing di wilayah hukum Sumbar,” ungkap petugas di lokasi.

Petugas juga menyampaikan bahwa pihak Imigrasi sebelumnya telah mendatangi rumah tersebut pada Juli 2026. Bahkan, para WNA disebut telah melaporkan diri ke kantor Imigrasi.

Namun, informasi mengenai keberadaan mereka disebut belum diketahui oleh pengurus RT setempat.

“Baru hari ini setelah ada isu-isu negatif di sekitar lokasi, saya bersama perangkat kelurahan, RT, dan pemuda melakukan pengecekan,” jelasnya.

Disebut Hanya Singgah Sebelum Berangkat ke Mentawai

Menurut keterangan petugas, para WNA tersebut hanya menggunakan rumah di Padang sebagai tempat persinggahan sementara sebelum melanjutkan perjalanan ke Kepulauan Mentawai.

Mereka disebut menginap selama beberapa hari karena memiliki kegiatan di wilayah Mentawai.

Rumah yang ditempati diketahui berstatus kontrakan dan disewa oleh yayasan selama dua tahun. Masa kontrak tersebut dikabarkan akan berakhir dalam waktu sekitar tiga bulan mendatang.

Perwakilan Mengaku Wakil Ketua KNPI dan Staf Komisi IV DPR RI

Hal lain yang turut menjadi perhatian dalam pengecekan tersebut adalah pengakuan seorang pria bernama Yonatan yang menemui petugas di lokasi.

Dalam keterangannya kepada petugas, Yonatan mengaku berasal dari Medan serta menyebut dirinya sebagai Wakil Ketua KNPI dan bekerja di Komisi IV DPR RI.

Petugas yang melakukan pengecekan menyampaikan bahwa Yonatan juga menyebut nama Alex Indra Lukman dalam keterangannya.

Namun, hubungan Yonatan dengan nama yang disebutkan, termasuk jabatan dan keterkaitannya dengan Komisi IV DPR RI, belum dapat dipastikan.

Hingga saat ini, pengakuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.

Polda Sumbar Sebut Pengawasan Orang Asing Perlu Melibatkan Masyarakat

Petugas menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen perjalanan dan administrasi keimigrasian merupakan kewenangan pihak Imigrasi.

Sementara itu, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat dan memastikan keberadaan warga negara asing di lingkungan setempat diketahui oleh perangkat wilayah.

“Saya di sini hanya memfasilitasi dari warga sekitar untuk memastikan warga negara asing yang ada di rumah ini, karena sudah dua tahun berjalan RT tidak mengetahuinya,” tutup petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, Bapermen News masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang terkait status dan kelengkapan administrasi ketujuh WNA tersebut.

Redaksi juga akan meminta klarifikasi dari Yayasan Obor Mentawai serta Yonatan mengenai pengakuannya sebagai Wakil Ketua KNPI dan staf Komisi IV DPR RI.

Klarifikasi tersebut diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipastikan berdasarkan keterangan dan dokumen resmi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *