Example floating
Example floating
BeritaNasionalTeknologi

Pemkab Pasaman Barat Perkuat Pasbar 112, Layanan Darurat Masyarakat Ditingkatkan

0
×

Pemkab Pasaman Barat Perkuat Pasbar 112, Layanan Darurat Masyarakat Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat saat mengadakan sosialisasi mempercepat penanganan laporan masyarakat secara terpadu melalui layanan panggilan darurat Pasbar 112 di Simpang Empat, Rabu (28/10/2026).

PASAMAN BARAT (bapermennews.com) – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus mengoptimalkan layanan panggilan darurat Pasbar 112 guna mempercepat penanganan laporan masyarakat. Penguatan layanan dilakukan melalui sosialisasi, pengembangan sistem, serta peningkatan koordinasi antarinstansi.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasaman Barat, Afrizal, mengatakan pengembangan Pasbar 112 bertujuan meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons terhadap berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, dan kejadian lain yang membutuhkan pertolongan segera.

Menurut Afrizal, perkembangan teknologi informasi mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Melalui pengembangan Pasbar 112, kami berharap masyarakat dapat memperoleh bantuan dengan cepat saat menghadapi kondisi darurat. Untuk itu, diperlukan sistem pelayanan yang mudah diakses dan didukung koordinasi lintas sektor,” ujar Afrizal di Simpang Empat, Rabu.

Ia menjelaskan, keberadaan layanan darurat tersebut semakin penting di tengah tingginya curah hujan yang berpotensi meningkatkan risiko bencana di sejumlah wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Karena itu, Afrizal meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, petugas pelayanan darurat di tingkat kecamatan dan nagari, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan masing-masing instansi agar penanganan keadaan darurat berjalan efektif.

Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan layanan Pasbar 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Laporan palsu maupun penyalahgunaan layanan dapat menghambat petugas dalam menangani masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

Diskominfo Perkuat Integrasi Pasbar 112

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman Barat, Sutrisno, mengatakan sosialisasi dan pengembangan Pasbar 112 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kegawatdaruratan agar lebih cepat, tepat, terpadu, dan responsif.

Ia menyebutkan, Pasbar 112 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat yang memerlukan penanganan segera, termasuk kecelakaan, kebakaran, bencana alam, dan gangguan keamanan.

Pengembangan sistem ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Pasaman Barat dalam memperkuat penerapan pemerintahan digital atau e-government.

Sutrisno menjelaskan, layanan Pasbar 112 sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang telah memanfaatkan layanan tersebut sejak hampir satu tahun lalu.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Diskominfo menghadirkan Muhamad Alif dari PT Digital Sandi Informasi sebagai narasumber.

Materi yang dibahas meliputi fungsi dan tata cara penggunaan layanan, mekanisme penerimaan serta penerusan laporan, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, dan koordinasi antarinstansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan keadaan darurat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten dan Kota, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Sutrisno berharap semakin banyak OPD dan instansi terkait yang terintegrasi secara aktif dalam sistem Pasbar 112.

Dengan penguatan sistem dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Pasaman Barat menargetkan penanganan laporan kegawatdaruratan menjadi lebih efektif dan terkoordinasi, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *