JAKARTA (bapermennews.com) – Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelarangan terhadap sejumlah jurnalis yang hendak meliput aksi demonstrasi mahasiswa dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengakui adanya insiden tersebut. Ia menduga pelarangan terjadi akibat ketidakpahaman petugas yang bertugas melakukan pengamanan aksi di lapangan.
Permohonan maaf itu disampaikan Budi saat memberikan keterangan pers di depan Pos Polisi Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).
“Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” ujar Budi.
Ia menegaskan, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya, terutama dalam pelaksanaan pengamanan demonstrasi dan koordinasi dengan awak media.
Menurut Budi, pihaknya juga akan mengingatkan serta menegur petugas yang sempat melarang jurnalis memasuki kawasan aksi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” katanya.
Budi menilai insiden yang melibatkan petugas kepolisian dan jurnalis tersebut berkaitan dengan persoalan komunikasi di lapangan. Ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami para awak media.
“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, peserta aksi, pengguna ruang publik, dan jurnalis menjadi bagian dari prioritas kepolisian dalam mengamankan kegiatan demonstrasi.
“Perlu masyarakat ketahui bahwa keselamatan masyarakat, keselamatan ruang publik, keselamatan para peserta aksi, termasuk rekan-rekan jurnalis adalah menjadi prioritas utama,” jelas Budi.
Jurnalis Sempat Dihadang Barikade Polisi
Sebelumnya, sejumlah jurnalis dilaporkan mengalami pelarangan ketika hendak menuju lokasi demonstrasi mahasiswa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Petugas kepolisian yang berjaga menghadang awak media yang berusaha melewati barikade. Padahal, para jurnalis tersebut telah menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas di lokasi.
“Demi keamanan tidak bisa masuk, silakan balik ke sana,” ujar salah seorang petugas saat meminta jurnalis untuk kembali.
Petugas yang berjaga disebut hanya menyatakan sedang menjalankan tugas pengamanan, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pelarangan terhadap awak media yang hendak melakukan peliputan.
Setelah melalui proses negosiasi dengan petugas, para jurnalis akhirnya diperbolehkan melewati barikade dan melanjutkan perjalanan menuju titik demonstrasi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian terkait pentingnya koordinasi antara aparat keamanan dan insan pers dalam pelaksanaan pengamanan demonstrasi. Pengamanan di lapangan diharapkan tetap memperhatikan keselamatan semua pihak sekaligus tidak menghambat kerja jurnalistik yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.















