Example floating
Example floating
Berita

Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Sumbar Temukan Kendaraan Berbarcode Ganda dan Tangki Modifikasi Saat Sidak SPBU

12
×

Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Sumbar Temukan Kendaraan Berbarcode Ganda dan Tangki Modifikasi Saat Sidak SPBU

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan sejumlah indikasi dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Mei 2026.

Enam SPBU yang menjadi sasaran sidak meliputi kawasan Taruko, Aie Pacah, Pisang, Lubuk Begalung, Mata Air, dan Balai Gadang. Dalam pelaksanaannya, tim Ditreskrimsus Polda Sumbar bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar untuk menelusuri dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan aktivitas pelangsiran BBM subsidi dengan berbagai modus operandi. Temuan tersebut di antaranya penggunaan lebih dari satu barcode hingga penggunaan pelat nomor ganda pada kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi modifikasi tangki kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi dalam kapasitas besar.

“Kami menemukan kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode, bahkan ada yang menggunakan pelat nomor ganda. Selain itu, terdapat beberapa kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Andry menjelaskan, langkah yang dilakukan saat ini masih bersifat persuasif. Pemilik kendaraan yang ditemukan tidak sesuai aturan diminta untuk mengembalikan spesifikasi kendaraan sebagaimana mestinya. Namun, apabila pelanggaran masih ditemukan, pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan dan mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi di Sumatera Barat,” katanya.

Ia juga menyebutkan kegiatan serupa akan diperluas ke wilayah lain di luar Kota Padang dalam waktu dekat. Bahkan, jajaran kepolisian di tingkat daerah telah diinstruksikan untuk melaksanakan pengawasan serupa di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengendalian penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI). Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan distribusi hingga penggunaan di lapangan.

“Kami menemukan kendaraan yang memiliki hingga empat nomor polisi dan empat barcode berbeda. Bahkan terdapat tangki modifikasi dengan kapasitas sekitar 300 hingga 400 liter. Temuan seperti ini jelas tidak wajar,” ungkap Helmi.

Ia menambahkan, setidaknya terdapat dua kendaraan yang ditemukan menggunakan pola serupa selama pelaksanaan sidak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *