Example floating
Example floating
BeritaNasional

PERADI Profesional Usung 32 Advokat Muda, Dorong Pemerataan Akses Layanan Hukum hingga Pelosok Negeri

20
×

PERADI Profesional Usung 32 Advokat Muda, Dorong Pemerataan Akses Layanan Hukum hingga Pelosok Negeri

Sebarkan artikel ini

BANDUNG (bapermennews.com) – Organisasi Advokat PERADI Profesional kembali mengukuhkan perannya dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia dengan mengusung 32 advokat muda yang telah resmi diambil sumpahnya sebagai penegak hukum dan pendamping masyarakat pencari keadilan.

Ketua Umum M. Aslam Fadli menyampaikan harapannya agar para advokat muda tersebut mampu memperluas jangkauan layanan hukum, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil, tertinggal, dan terisolasi yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.

Menurut Aslam, masih terdapat kecenderungan sebagian advokat untuk menjalankan praktik profesinya di wilayah perkotaan yang dinilai memiliki peluang ekonomi dan penanganan perkara yang lebih besar. Namun demikian, bertambahnya jumlah advokat diharapkan dapat mendorong pemerataan layanan hukum karena banyak advokat muda yang memilih untuk mengabdi dan membangun karier di daerah asal mereka.

“Hari ini masih terlihat dan terasa adanya kesenjangan akses terhadap bantuan hukum antara masyarakat perkotaan dan masyarakat di daerah. Padahal, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan pendampingan dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujar Aslam dalam keterangan persnya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa profesi advokat tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi, melainkan merupakan profesi yang memiliki fungsi sosial atau officium nobile dalam memperjuangkan tegaknya hukum, keadilan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Dengan bertambahnya 32 advokat baru tersebut, PERADI Profesional optimistis semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh layanan hukum yang berkualitas, profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik advokat.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong para advokat muda untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan hukum, serta membangun kepekaan sosial terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar kehadiran advokat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Aslam menegaskan bahwa advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, baik yang berada di kota besar maupun di pelosok negeri.”

Dengan semangat pengabdian dan profesionalisme, kehadiran puluhan advokat muda ini diharapkan mampu memperkuat sistem bantuan hukum nasional serta mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *