PADANG (bapermennews.com) — Pekerjaan Rehabilitasi Bendung Paket 4 pada Daerah Irigasi (D.I.) Sei Latung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi sorotan. Proyek yang merupakan bagian dari kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi di bawah 1.000 hektare tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan.
Pekerjaan tersebut tercantum dalam Kontrak Nomor 36/KONT-SDA/TKD-DAU/PUPR/2026, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,1 miliar, dan dilaksanakan oleh CV MJ Family.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (15/9/2026), terlihat satu unit alat berat jenis excavator serta sejumlah pekerja melakukan aktivitas pekerjaan di sekitar bendung. Sejumlah pekerja yang berada di lokasi tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain persoalan keselamatan kerja, penggunaan material dalam pekerjaan tersebut juga menjadi perhatian. Batu yang digunakan untuk pekerjaan bronjong terlihat berasal dari material di sekitar lokasi, termasuk batu yang disebut diambil dari tebing di pinggir area pekerjaan dan sebagian dari aliran sungai setempat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dan legalitas material yang digunakan. Sebab, apabila material berasal dari sumber galian, perlu dipastikan bahwa sumber material tersebut memiliki izin dan memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Konstruksi Bronjong Dipertanyakan
Sorotan lain muncul pada pekerjaan bronjong. Pada pemantauan sebelumnya, masyarakat bersama BAPERMEN menemukan adanya bagian pekerjaan bronjong yang dinilai berbeda dengan konstruksi bronjong pada umumnya.
Pada bagian bawah bronjong, kawat bronjong disebut tidak dipasang sebagaimana mestinya pada bagian dalam, sementara kawat terlihat lebih banyak digunakan pada bagian luar.
Kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan dari pihak berwenang maupun pengawas pekerjaan untuk memastikan apakah konstruksi yang dikerjakan telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan dalam kontrak.
Jika ditemukan adanya pengurangan material atau volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, hal tersebut tentu perlu dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek.
Kontraktor Beri Penjelasan
Sementara itu, salah seorang pekerja berinisial C yang ditemui di lokasi memberikan alasan bahwa kondisi tersebut terjadi karena adanya batu dari runtuhan tebing yang masuk ke bagian bronjong.
Penjelasan serupa disampaikan Direktur CV MJ Family, Roma, melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut bahwa batu tersebut berasal dari longsoran.
“Batu dari longsoran bg,” ujarnya.
Namun demikian, penjelasan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan teknis di lapangan untuk memastikan apakah material tersebut memang berasal dari longsoran alami atau sengaja diambil dari sekitar lokasi pekerjaan.
BAPERMEN juga mendorong agar pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut secara menyeluruh, mulai dari asal-usul material, volume dan mutu pekerjaan, konstruksi bronjong, penggunaan APD, hingga kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi, teknis, maupun dugaan penyimpangan anggaran, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















