JAKARTA (bapermennews.com) — Dua pemuda diduga terlibat aksi pembegalan diamankan aparat kepolisian saat melakukan patroli di wilayah Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Keduanya diamankan personel gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Penangkapan bermula ketika petugas melakukan patroli dan menemukan dua pemuda yang mencurigakan di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, sekitar pukul 04.35 WIB.
Petugas kemudian mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang terdiri dari sebilah pisau belati, dua obeng, sebilah pisau cutter, satu tang, lima unit telepon seluler, satu kartu ATM, uang tunai Rp282 ribu, serta satu unit sepeda motor.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, kedua pemuda tersebut selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Henik.
Menurut Henik, patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada waktu yang dinilai rawan.
“Kami terus mengarahkan personel untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah aksi kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga,” katanya.
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo, hingga Jalan Dewi Sartika, Cawang.
Kegiatan itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran sejumlah potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, perjudian online, hingga penipuan online.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi aksi kejahatan di lingkungan sekitar.
Budi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar Budi.















