Example floating
Example floating
Berita

Operasi Patuh Singgalang 2026 Ditunda, Polresta Padang Tetap Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

18
×

Operasi Patuh Singgalang 2026 Ditunda, Polresta Padang Tetap Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang semula dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin (8/6/2026) di wilayah hukum Polresta Padang resmi ditunda. Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Markas Besar (Mabes) Polri dan akan menunggu keputusan lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan bahwa operasi yang rencananya digelar hingga 21 Juni 2026 itu belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Operasi Patuh Singgalang tidak jadi dimulai hari ini sesuai dengan arahan dari Mabes Polri,” ujar Riwal di Padang, Senin (8/6/2026).

Meski pelaksanaan operasi ditunda, Polresta Padang tetap mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Menurut Riwal, disiplin berlalu lintas seharusnya lahir dari kesadaran masyarakat, bukan hanya karena adanya razia atau operasi kepolisian.

“Sekalipun operasi tidak jadi dilaksanakan, pengendara diminta tetap patuh dan tertib terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan kebutuhan setiap pengguna jalan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap peraturan lalu lintas dibuat untuk melindungi pengendara dan mencegah terjadinya kecelakaan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan harus menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap aturan lalu lintas harus dipatuhi atas kesadaran diri sendiri, bukan semata-mata karena takut kepada petugas atau karena ada operasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Satlantas Polresta Padang menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut terlihat dari tingginya angka pelanggaran yang ditemukan sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan data penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2026, Polresta Padang mencatat rata-rata 1.100 hingga 1.150 pelanggaran lalu lintas setiap bulan. Dari jumlah tersebut, hampir 90 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua.

Polresta Padang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban saat ada operasi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *