PADANG (bapermennews.com) – Jajaran Polsek Lubuk Kilangan mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang yang berada di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 10 ton solar subsidi, dua unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, serta tiga orang yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Wildan Al Kautsar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM subsidi di kawasan Bandar Buat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan dua unit truk yang diduga sedang melakukan pemindahan solar menggunakan selang ke lokasi penampungan.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar subsidi yang dikumpulkan dari sejumlah SPBU.
Tiga orang pekerja yang berada di lokasi langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas turut menyita sekitar 10 ton solar subsidi dan dua unit truk yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal tersebut.
“Masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak yang diamankan, termasuk menelusuri alur distribusi solar subsidi ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Wildan Al Kautsar.
Saat ini, seluruh barang bukti bersama tiga orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.















