Example floating
Example floating
BeritaKesehatan

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Bantu Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu

35
×

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Bantu Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN (bapermennews.com) – Kepedulian para perantau asal Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diwujudkan melalui bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di kampung halaman.

Program tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif antara BPJS Kesehatan Cabang Padang dan Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang Selatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, mengatakan kolaborasi ini merupakan terobosan baru karena untuk pertama kalinya melibatkan para perantau dalam membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan masyarakat.

“Selama ini di BPJS Kesehatan Cabang Padang, keterlibatan dalam pembayaran iuran lebih banyak berasal dari badan usaha. Keterlibatan perantau seperti ini merupakan hal yang baru, bahkan di tingkat nasional bantuan serupa umumnya berasal dari badan usaha, fasilitas kesehatan, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” ujarnya.

Menurut Meri, semangat gotong royong atau badoncek yang menjadi budaya masyarakat Padang Pariaman menjadi contoh nyata kolaborasi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah para perantau dan pemerintah nagari yang turut memperluas akses jaminan kesehatan bagi warga. Ia berharap inisiatif tersebut dapat membantu meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Padang Pariaman yang saat ini baru mencapai sekitar 86 persen.

Sementara itu, Wali Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Era Jaya, menjelaskan kerja sama tersebut lahir dari berbagai persoalan kesehatan yang dihadapi masyarakat. Salah satunya adalah masih adanya warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga harus menanggung biaya pengobatan yang cukup besar saat dirawat di rumah sakit.

Selain itu, pemerintah nagari juga pernah mengalami kesulitan membantu memulangkan jenazah seorang warga karena masih adanya tunggakan biaya pengobatan di rumah sakit.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Padang Pariaman dan BPJS Kesehatan, kami mengetahui adanya skema kerja sama tersebut. Selanjutnya kami mengajak para perantau untuk bersama-sama membantu masyarakat kurang mampu di kampung halaman,” kata Era Jaya.

Pada tahap awal, bantuan diberikan kepada 100 warga. Sebanyak 50 peserta dibiayai melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari, sedangkan 50 peserta lainnya dibantu oleh perantau, Azwar Wahid. Melihat tingginya antusiasme masyarakat, jumlah penerima bantuan diperkirakan akan terus bertambah karena perantau lainnya juga menyatakan kesiapan untuk ikut berpartisipasi.

Program ini diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) dan penderita penyakit kronis yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Era Jaya menambahkan, kontribusi para perantau selama ini tidak hanya dirasakan dalam bidang kesehatan, tetapi juga dalam pembangunan nagari. Bahkan, dana zakat yang dikelola UPZ Nagari setiap tahun hampir mencapai Rp500 juta, dengan sebagian besar berasal dari sumbangan para perantau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *