Example floating
Example floating
BeritaNasional

Kopdes Merah Putih Siap Uji Coba Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mulai Akhir Agustus

6
×

Kopdes Merah Putih Siap Uji Coba Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mulai Akhir Agustus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (bapermennews.com) – Pemerintah berencana memulai uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP) setelah koperasi tersebut resmi beroperasi. Uji coba ini ditargetkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

Menteri Koperasi, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pelaksanaan uji coba sebagai bagian dari penguatan peran Kopdes Merah Putih dalam mendukung penyaluran program pemerintah kepada masyarakat.

“Setelah operasional dimulai, kemungkinan uji coba penyaluran bansos akan dilakukan pada akhir Agustus,” ujar Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Sementara itu, Menteri Sosial, yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan tahap awal uji coba akan dilaksanakan di sekitar 900 Kopdes Merah Putih yang dinilai telah siap beroperasi.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses penyaluran bansos triwulan III. Setelah itu, penyaluran bansos triwulan IV direncanakan mulai diuji melalui jaringan Kopdes Merah Putih.

“Penyaluran triwulan III masih berjalan. Kemungkinan pada triwulan IV nanti kita mulai melakukan uji coba di 900 titik tersebut,” kata Gus Ipul.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos belum mengalami perubahan. Selama regulasi yang berlaku masih sama, penyaluran tetap dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun melalui PT Pos Indonesia.

Dalam skema yang sedang disimulasikan, bank-bank Himbara akan membuka layanan agen di setiap Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, penerima manfaat dapat mencairkan bantuan di koperasi tersebut sekaligus membelanjakan kebutuhan pokok di lokasi yang sama.

Ke depan, apabila regulasi telah disempurnakan, pemerintah membuka peluang agar penyaluran bansos dilakukan langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa melalui Himbara. Namun untuk saat ini, mekanisme yang berlaku masih tetap mengacu pada penyaluran melalui Himbara atau PT Pos Indonesia.

Adapun program bantuan sosial yang direncanakan masuk dalam skema ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan, yang selama ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Pemerintah berharap skema baru ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial sekaligus memperkuat peran koperasi desa sebagai pusat pelayanan ekonomi dan distribusi kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *