Example floating
Example floating
Berita

Proyek Tanpa Papan Nama dan Pekerja Tak Gunakan APD Diduga Terjadi di Terminal Tipe A Anak Air Padang

75
×

Proyek Tanpa Papan Nama dan Pekerja Tak Gunakan APD Diduga Terjadi di Terminal Tipe A Anak Air Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) — Proyek pekerjaan di Terminal Tipe A Anak Air, Kecamatan Lubuk Buaya, Kota Padang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, saat ditinjau di lokasi, tidak terlihat adanya papan nama proyek yang memuat informasi mengenai kegiatan, nilai kontrak, pelaksana maupun sumber anggaran.

Tak hanya persoalan papan informasi proyek, sejumlah pekerja yang terlihat melakukan pekerjaan di dalam gedung terminal juga didapati tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana semestinya dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Tim BAPERMEN Sumbar yang mendatangi Terminal Tipe A Anak Air pada Senin (14/9/2026) menemukan sejumlah aktivitas pekerjaan di dalam gedung terminal.

Di lantai dua, terlihat dua orang pekerja sedang melakukan pekerjaan pergantian keramik lantai. Sementara di lantai tiga, terdapat tiga orang pekerja yang tengah melakukan pemasangan membran yang berfungsi untuk menahan rembesan air hujan agar tidak turun ke lantai bagian bawah.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah informasi dari masyarakat terkait keramik lama yang sebelumnya telah dibongkar, kemudian diduga kembali dipasang oleh kontraktor pelaksana. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Kontraktor Disebut Berasal dari Jakarta

Saat berada di lokasi, tim BAPERMEN juga tidak menemukan keberadaan kontraktor pelaksana maupun tim teknis yang bertanggung jawab langsung terhadap pekerjaan tersebut.

Pengawasan di lokasi disebut dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota konsultan pengawas dari PT Wijaya Cipta, bernama Riwe.

Ketika ditanyakan mengenai siapa kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut, Riwe tidak menyebutkan nama perusahaan. Ia hanya mengatakan bahwa kontraktor yang mengerjakan kegiatan tersebut berasal dari Jakarta.

Kontraktor tidak ada di sini, perusahaannya dari Jakarta,” ujar Riwe.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama terkait keterbukaan informasi mengenai identitas badan usaha yang melaksanakan pekerjaan di fasilitas publik tersebut.

Konsultan Pengawas Klaim Papan Proyek Dipasang di Lantai 3

Sementara itu, Adek Permana selaku konsultan pengawas ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa papan nama proyek telah dipasang di lantai tiga gedung terminal.

Namun, berdasarkan peninjauan langsung tim BAPERMEN, papan nama proyek tersebut tidak ditemukan di lantai tiga maupun lokasi yang diperiksa.

Ketika kembali dikonfirmasi mengenai sejumlah pekerjaan yang sedang berlangsung, Adek Permana justru buru-buru mengakhiri sambungan telepon dengan alasan sedang mengikuti rapat.

Saya lagi meeting Pak, nanti dihubungi lagi,” ujarnya singkat sebelum sambungan telepon terputus.

Kepala Terminal Mengaku Tidak Mengetahui

Terpisah, Kepala Satuan Terminal Tipe A Anak Air, Agus Sumarno, ketika dihubungi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail mengenai kegiatan pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut.

Ia kemudian mempersilakan tim BAPERMEN untuk menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, yang disebut bernama Hafidz.

Sementara itu, PPK kegiatan, Hafidz, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban atas pesan WhatsApp yang dikirimkan tim BAPERMEN.

Belum ada penjelasan resmi dari Hafidz terkait nama kontraktor pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, keberadaan papan informasi proyek, maupun penggunaan APD oleh para pekerja.

BAPERMEN Minta Transparansi

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan berlangsung di fasilitas publik. Masyarakat berhak mengetahui informasi dasar mengenai proyek pemerintah, termasuk siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya, sumber anggaran, jangka waktu pekerjaan serta konsultan pengawas yang ditunjuk.

Tidak adanya papan informasi proyek yang dapat dilihat dengan mudah di lokasi juga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, penggunaan APD oleh pekerja menjadi hal penting untuk memastikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan konstruksi.

Tim BAPERMEN Sumbar meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun PPK belum memberikan klarifikasi resmi. Berita ini masih terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan.

Penulis: HendriEditor: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *