SIJUNJUNG (bapermennews.com)- pekerjaan proyek Drainase yang berlokasi di Jalan Nasional Kabupaten Sijunjung diduga menggunakan material Illegal, selain itu perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut tidak diketahui, sebab saat media ini dilapangan tidak menemukan plang proyek.
Ironisnya, pekerjaan Drainase tersebut minim rambu-rambu,minim Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak ditemukan tim teknis dan konsultan pengawas di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, terlihat adukan semen dan pasir untuk pasangan Drainase diduga asal-asalan karena tidak menggunakan takaran (Dolak) dan ketebalan tapak pasangan berkisar 20cm dan bagian atas 30cm dengan ketinggian kurang lebih 1m, Apakah spek yang direncanakan oleh Konsultan Perencana nya seperti ini?
Saat dikonfirmasikan kepada Januar selaku kepala tukang dilokasi pekerjaan mengakui, tapak pasangan memang di perintahkan 20cm dan bagian atas 30cm dan material berasal dari Tanjung Lolo, kabupaten Sijunjung, Ungkap Januar
Lalu, saat dikonfirmasi soal quary, Januar tidak mengetahui kalau material yang didatangkan untuk pasangan draenase dari quary berizin atau tidak berizin.
Parahnya, Dani selaku PPK2.2 dan Masudi sebagai Satker PJN Wialayah II Sumbar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasikan media ini pada Tanggal 6 Mei 2026.
Sampai berita ini ditayangkan media ini belum mendapat jawaban dari Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Sumbar selaku owner dalam proyek tersebut. (IH)















