PADANG (bapermennews.com) – Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pekerjaan rehabilitasi bendung Paket 4 yang berlokasi di Bendung Daerah Irigasi (D.I.) Sei Latung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Pekerjaan tersebut tercantum dalam Kontrak Nomor 36/KONT-SDA/TKD-DAU/PUPR/2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,1 miliar. Pelaksana pekerjaan disebut merupakan CV MJ Family, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang bertindak sebagai pemilik pekerjaan.
BAPERMEN Sumbar menyatakan akan menyurati Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang selaku pemilik pekerjaan untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Selain itu, BAPERMEN juga berencana menyampaikan informasi tersebut kepada aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, agar dapat dilakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek.
Langkah tersebut dilakukan BAPERMEN setelah melakukan pemantauan di lapangan pada Selasa (15/9/2026). Dari hasil pemantauan, BAPERMEN menduga terdapat sejumlah pekerjaan yang berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga dapat memengaruhi mutu dan kualitas pekerjaan.
BAPERMEN juga menyoroti dugaan penggunaan material yang belum jelas sumber serta legalitasnya. Selain itu, ditemukan pekerja yang disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya.
Dirwaster BAPERMEN Sumbar, Hendri Pratama, S.H., mengatakan pihaknya meminta agar pekerjaan yang tengah berlangsung dapat dievaluasi terlebih dahulu apabila hasil pemeriksaan teknis nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian.
“Kita minta kegiatan tersebut dihentikan dulu sampai ada audit menyeluruh dan pemeriksaan teknis terhadap proyek tersebut. Sebab, kalau diteruskan sementara terdapat persoalan dalam pelaksanaannya, dikhawatirkan pekerjaan tersebut tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Hendri.
Menurut Hendri, dugaan ketidaksesuaian terlihat pada pekerjaan bronjong. Secara kasat mata, kata dia, terdapat bagian pekerjaan yang diduga tidak mengikuti gambar maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kita melihat dari proses pengerjaan bronjong terdapat dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi dan gambar. Karena itu, kami meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh,” ujarnya.
BAPERMEN kemudian melakukan konfirmasi kepada PPK kegiatan, Wel of Sanora, melalui WhatsApp. PPK tersebut mengakui bahwa berdasarkan gambar yang dikonfirmasi, terdapat bagian pekerjaan yang terlihat tidak sesuai dengan gambar. Namun, pihaknya menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Kita akan telusuri ke lapangan guna menindaklanjuti temuan masyarakat tersebut. Kalau memang tidak sesuai dengan aturan, kita akan lakukan tindakan,” ujar Wal of Sanora.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan bronjong di Kecamatan Koto Tangah disebut terlihat tidak menggunakan kawat bronjong pada bagian tertentu. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar BAPERMEN untuk meminta pemeriksaan teknis guna memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan volume, spesifikasi, serta gambar yang tercantum dalam kontrak.
BAPERMEN menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Namun, dugaan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti karena pekerjaan menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Terpisah, Direktur CV MJ Family selaku kontraktor pelaksana, Roma, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan dirinya belum dapat memberikan klarifikasi karena sedang sakit.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak kontraktor terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
BAPERMEN menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta kondisi fisik di lapangan.















